BOJONEGORO – Polemik harga pupuk subsidi di Desa Sidomulyo, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur (Jatim), dipastikan tidak sesuai dengan isu yang beredar. Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Sido Makmur menegaskan harga resmi pupuk jenis Urea dan NPK Phonska telah disepakati sebesar Rp110.000 per sak melalui musyawarah desa.
Ketua Gapoktan Sido Makmur, Sunhaji, menyatakan bahwa penetapan harga dilakukan secara terbuka dengan melibatkan seluruh anggota kelompok tani guna menjaga transparansi distribusi pupuk subsidi.
“Penetapan harga dilakukan secara transparan melalui musyawarah bersama seluruh anggota. Jadi informasi harga Rp120 ribu itu tidak benar,” tegas Sunhaji.
Ia menegaskan, informasi yang menyebut harga pupuk mencapai Rp120.000 tidak memiliki dasar dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di kalangan petani. Proses sosialisasi harga, lanjutnya, telah dilakukan secara terbuka di balai desa sebelum kesepakatan ditetapkan.
Pernyataan tersebut juga didukung anggota kelompok tani, Katroli dan Warsito, yang memastikan bahwa seluruh petani telah mengetahui dan menyepakati harga yang berlaku.
“Harga sudah disepakati bersama, baik Urea maupun Phonska sama, Rp110 ribu per sak. Tidak ada perubahan atau perbedaan harga,” ujar mereka.
Kepala Desa (Kades) Sidomulyo turut membenarkan bahwa mekanisme penetapan harga dilakukan melalui musyawarah desa tanpa adanya keputusan sepihak dari pihak tertentu.
“Semua melalui musyawarah desa. Jadi tidak benar jika ada isu harga di luar kesepakatan,” jelasnya.
Selain isu harga, beredar pula informasi mengenai dana sebesar Rp95.000 yang dikaitkan dengan aktivitas Gapoktan. Pengurus Gapoktan menegaskan bahwa dana tersebut bukan pungutan dari petani maupun uang muka pembelian pupuk, melainkan dana talangan untuk mendukung kelancaran distribusi.
“Itu bukan uang dari petani, melainkan dana talangan untuk operasional distribusi. Ini penting kami luruskan agar tidak terjadi kesalahpahaman,” terang pengurus.
Dengan klarifikasi ini, Gapoktan Sido Makmur mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi. Transparansi dan komunikasi terbuka diharapkan dapat menjaga kepercayaan antarpetani serta memastikan distribusi pupuk subsidi berjalan lancar dan tepat sasaran. []
Redaksi02 | Nadiya.
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara