Nagan Raya Siap Terapkan Gaji Aparatur Desa Non Tunai 2026

SUKA MAKMUE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya, Aceh, menyiapkan kebijakan transaksi keuangan non tunai di tingkat gampong mulai 2026 melalui rancangan Peraturan Bupati (Perbup). Kebijakan ini akan mewajibkan seluruh pembayaran, termasuk gaji aparatur desa, dilakukan melalui rekening guna meningkatkan transparansi pengelolaan dana desa.

Pembahasan regulasi tersebut dilakukan dalam Forum Diskusi Grup (FGD) yang digelar di Aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMGP4) Nagan Raya, Kamis (2/4/2026). Kegiatan ini melibatkan sejumlah pemangku kepentingan, mulai dari unsur pemerintah daerah, perbankan, hingga perwakilan pemerintahan gampong.

Kepala DPMGP4 Nagan Raya, Said Mudhar, menyampaikan bahwa rancangan Perbup tersebut saat ini masih dalam tahap evaluasi di Biro Hukum Pemerintah Aceh.

“Tujuan DPMGP4 Nagan Raya menerapkan pemberlakuan transaksi non tunai di pemerintah gampong guna mewujudkan transparansi penggunaan dana desa sesuai Bapak Bupati Teuku Raja Keumangan,” ujarnya.

Menurutnya, penerapan sistem non tunai akan memastikan seluruh arus keuangan desa tercatat secara administratif melalui rekening resmi di Bank Aceh Syariah. Hal ini dinilai mampu mengurangi potensi kesalahan penggunaan anggaran sekaligus melindungi aparatur desa dari risiko hukum akibat administrasi yang tidak tertib.

“Sehingga dapat meminalisir kesalahan penggunaan dana desa dan keuchik, bendahara agmpong tidak terjerat hukum karena administrasi pengelolaan/penggunaan dana desa,” sebutnya.

Pemkab Nagan Raya juga menargetkan menjadi daerah pertama di Aceh yang menerapkan sistem transaksi non tunai secara menyeluruh di pemerintahan gampong. Selain membahas transaksi keuangan, FGD tersebut turut mengkaji rancangan kebijakan terkait fokus penggunaan dana desa serta alokasi dana gampong tahun 2026.

“Insyaallah Kabupaten Nagan Raya yang pertama di Aceh menerapkan transaksi non tunai pada pemerintah Gampong,” ungkapnya.

Dengan penerapan sistem ini, pemerintah daerah berharap tata kelola keuangan desa menjadi lebih transparan, akuntabel, dan efisien, sekaligus mendukung digitalisasi administrasi pemerintahan di tingkat gampong. []

Redaksi02 | Nadiya.

About redaksi02

Lahir di Samarinda, 11 Mei 2007. Setelah lulus sekolah vokasi di SMKN 8 jurusan multimedia tahun, menekuni dunia jurnalistik hingga saat ini.

Check Also

Infrastruktur Desa Diperkuat, Jembatan Garuda Jadi Penghubung Strategis

PDF 📄BREBES – Pembangunan Jembatan Perintis Garuda yang menghubungkan Desa Ganggawang dan Desa Ciputuh di …

Jalan Kabupaten di Asahan Akan Diperbaiki Berkat Sinergi Swasta dan Desa

PDF 📄KABUPATEN ASAHAN – Upaya mempercepat perbaikan infrastruktur di Desa Huta Padang, Kecamatan Bandar Pasir …

Desa Tepian Batang Bangun Infrastruktur Lewat Semangat Gotong Royong

PDF 📄KABUPATEN PASER – Kolaborasi antara kepolisian, pemerintah desa, dan masyarakat berhasil memperbaiki ruas jalan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *