KOTAWARINGIN, TIMUR DESA – NUSANTARA: Setelah menunggu selama enam bulan, perangkat Desa Bantian, Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), akhirnya menerima pembayaran gaji yang sempat tertunda. Kepastian ini disampaikan pemerintah kecamatan menyusul rampungnya pelunasan tunggakan pada “Senin, 9 Februari 2026”.
Penundaan pembayaran yang berlangsung sejak Juli hingga Desember 2025 tersebut sempat menjadi perhatian di tingkat desa. Selain gaji perangkat desa, Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang sebelumnya tertahan juga dipastikan telah disalurkan secara bersamaan.
Camat Pulau Hanaut, Fahrujiansyah, membenarkan adanya keterlambatan pembayaran tersebut.
Pihak kecamatan memastikan seluruh kewajiban telah dituntaskan sehingga perangkat desa kini dapat kembali menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tanpa dibayangi persoalan administratif.
Pembayaran tunggakan ini diharapkan menjadi momentum evaluasi pengelolaan administrasi dan keuangan desa agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. Pemerintah kecamatan menegaskan komitmennya untuk meningkatkan koordinasi dan pengawasan guna menjamin kelancaran hak-hak aparatur desa.
Dengan selesainya pembayaran tersebut, stabilitas pelayanan publik di Desa Bantian diharapkan tetap terjaga, sekaligus memulihkan semangat kerja perangkat desa dalam mendukung pembangunan di wilayah Kecamatan Pulau Hanaut.
Redaksi01-Alfian
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara