Enam Bulan Tertunda, Gaji Perangkat Desa Bantian Akhirnya Cair

KOTAWARINGIN, TIMUR DESA – NUSANTARA: Setelah menunggu selama enam bulan, perangkat Desa Bantian, Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), akhirnya menerima pembayaran gaji yang sempat tertunda. Kepastian ini disampaikan pemerintah kecamatan menyusul rampungnya pelunasan tunggakan pada “Senin, 9 Februari 2026”.

Penundaan pembayaran yang berlangsung sejak Juli hingga Desember 2025 tersebut sempat menjadi perhatian di tingkat desa. Selain gaji perangkat desa, Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang sebelumnya tertahan juga dipastikan telah disalurkan secara bersamaan.

Camat Pulau Hanaut, Fahrujiansyah, membenarkan adanya keterlambatan pembayaran tersebut.

Pihak kecamatan memastikan seluruh kewajiban telah dituntaskan sehingga perangkat desa kini dapat kembali menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tanpa dibayangi persoalan administratif.

Pembayaran tunggakan ini diharapkan menjadi momentum evaluasi pengelolaan administrasi dan keuangan desa agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. Pemerintah kecamatan menegaskan komitmennya untuk meningkatkan koordinasi dan pengawasan guna menjamin kelancaran hak-hak aparatur desa.

Dengan selesainya pembayaran tersebut, stabilitas pelayanan publik di Desa Bantian diharapkan tetap terjaga, sekaligus memulihkan semangat kerja perangkat desa dalam mendukung pembangunan di wilayah Kecamatan Pulau Hanaut.

Redaksi01-Alfian

About redaksi01

Check Also

Kekeringan Melanda, Sawah Desa Kedongdong Dapat Pasokan Air Darurat

PDF đź“„Persawahan Desa Kedongdong, Cirebon, mendapat penanganan darurat melalui pengaturan giliran aliran air dan pemasangan …

Jelang Pemungutan Suara, Kesiapan Pilkades 64 Desa Diperketat

PDF đź“„Sebanyak 64 desa di Manggarai Barat memasuki tahap akhir persiapan Pemilihan Kepala Desa serentak …

Listrik Desa Nyamuk Menyala Lagi, Gotong Royong Warga Jadi Kunci

PDF đź“„Gotong royong warga menjadi bagian penting dalam pemulihan listrik Desa Nyamuk setelah pasokan padam …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *