Audit KKN Desa Rejasari Diperpanjang Inspektorat Kota Banjar

Tim audit Inspektorat Kota Banjar masih mendalami laporan warga terkait dugaan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di Desa Rejasari, Kecamatan Langensari, Tahun Anggaran 2025.

Saat ini, tim audit memperpanjang masa penugasan guna memastikan keakuratan dan kelengkapan hasil audit. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh informasi dan dokumen yang berkaitan dengan laporan warga diperiksa secara menyeluruh.

Inspektur Daerah Kota Banjar, Agus Muslih, mengatakan bahwa perpanjangan pemeriksaan dilakukan karena tim masih membutuhkan keterangan tambahan dari sejumlah pihak serta pengujian terhadap materi laporan yang disampaikan warga.

Proses audit yang sedang berlangsung diharapkan dapat memberikan hasil yang objektif, transparan, dan akurat sehingga tindak lanjut terhadap dugaan KKN dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Redaksi01-Alfian

About redaksi01

Check Also

48 Bendahara Koperasi Merah Putih Maros Diprioritaskan Ikuti Pelatihan

PDF 📄MAROS – Kemampuan mengelola keuangan menjadi salah satu aspek yang diperkuat dalam operasionalisasi Koperasi …

Musdes Mataiyang Bentuk Tim Penyusun RKPDes 2027

PDF 📄SUMBAWA BARAT – Pemerintah Desa Mataiyang, Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), mulai …

BUMDes Tenjoayu Raup Rp30 Juta dari Panen Perdana Melon Premium

PDF 📄SUKABUMI – Budidaya melon premium yang dikembangkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Tenjoayu Sukses …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *