Tim audit Inspektorat Kota Banjar masih mendalami laporan warga terkait dugaan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di Desa Rejasari, Kecamatan Langensari, Tahun Anggaran 2025.
Saat ini, tim audit memperpanjang masa penugasan guna memastikan keakuratan dan kelengkapan hasil audit. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh informasi dan dokumen yang berkaitan dengan laporan warga diperiksa secara menyeluruh.
Inspektur Daerah Kota Banjar, Agus Muslih, mengatakan bahwa perpanjangan pemeriksaan dilakukan karena tim masih membutuhkan keterangan tambahan dari sejumlah pihak serta pengujian terhadap materi laporan yang disampaikan warga.
Proses audit yang sedang berlangsung diharapkan dapat memberikan hasil yang objektif, transparan, dan akurat sehingga tindak lanjut terhadap dugaan KKN dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Redaksi01-Alfian
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara