Rita Susanti Ajak 311 Kampung di Lamteng Terapkan Jaga Desa

LAMPUNG, TENGAH DESA – NUSANTARA: Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah (Lamteng) menegaskan komitmennya dalam mendukung tata kelola pemerintahan kampung yang transparan dan akuntabel, khususnya dalam pengelolaan dana desa.

Sebagai langkah pencegahan tindak penyimpangan, Kejari Lamteng mengimbau seluruh kepala kampung di Kabupaten Lampung Tengah untuk memanfaatkan Aplikasi Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) sebagai sarana pengawasan dan pengelolaan dana desa.

Kepala Kejari Lampung Tengah, Dr. Rita Susanti, S.H., M.H., menyampaikan bahwa aplikasi Jaga Desa dihadirkan untuk memastikan pengelolaan dana desa berjalan sesuai aturan dan dapat dipantau secara terbuka.

Kegiatan silaturahmi tersebut berlangsung di Kantor Kejari Lampung Tengah, dan digelar pada Jumat (19/12/2025). Acara ini turut dihadiri perwakilan APDESI, unsur LSM, organisasi kemasyarakatan (Ormas), serta insan media.

Rita menegaskan, Kejari Lampung Tengah tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga akan memberikan pendampingan hukum secara berkelanjutan. Pendampingan tersebut melibatkan Seksi Intelijen serta Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), khususnya dalam bentuk bantuan dan pelayanan hukum.Melalui pemanfaatan Aplikasi Jaga Desa, Kejari Lampung Tengah berharap tercipta pemerintahan kampung yang bersih, profesional, dan bebas dari penyimpangan, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana desa.

Redaksi01-Alfian

About redaksi01

Check Also

Pemkab Bengkalis Hadirkan Bantuan untuk Warga Rupat Utara

PDF 📄BENGKALIS, DESA – NUSANTARA: Kegiatan Safari Ramadan Pemerintah Kabupaten Bengkalis menjadi momentum memperkuat silaturahmi …

Polri dan Pemdes Cijati Solid Jaga Keamanan Jelang Ramadan

PDF 📄PURWAKARTA, DESA – NUSANTARA: Bhabinkamtibmas Desa Cijati memperkuat sinergi dengan pemerintah desa guna menjaga …

Desa Babo Dapat Sistem Air Bersih Tenaga Surya

PDF 📄ACEH, TAMIANG DESA – NUSANTARA: Lembaga Dakwah Fakultas (LDF) Al-Hadid Fakultas Sains dan Teknologi …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *