SLEMAN – Pemerintah Kabupaten Sleman mulai merealisasikan perbaikan jalan kalurahan dengan anggaran Rp8,6 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sleman. Skema pekerjaan dibuat berbasis wilayah kapanewon agar anggaran dapat diarahkan ke ruas jalan yang dinilai paling membutuhkan penanganan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Sleman Sukarmin mengatakan seluruh paket pekerjaan fisik jalan, termasuk perbaikan jalan kalurahan, telah menyelesaikan proses administrasi dan kontrak. Pekerjaan fisik kini mulai berjalan di sejumlah wilayah.
Sebagaimana diberitakan TribunJogja, Sabtu, (29/08/2026), kontrak pekerjaan perbaikan jalan kalurahan telah diteken sejak awal Agustus. Pengadaan dilakukan dengan mengelompokkan sejumlah kalurahan dalam satu kontrak berdasarkan wilayah kapanewon.
“Jadi untuk (paket perbaikan) jalan desa itu, kita kontraknya itu per kecamatan. Jadi tidak hanya satu kelurahan, tapi di mana [kalurahan] itu berada, itu ya satu kecamatan itu jadi satu kontrak,” ujar Sukarmin, Jumat (28/8/2026).
Pola tersebut diterapkan untuk meningkatkan efisiensi pelaksanaan di lapangan. Kapanewon Sleman, misalnya, menggabungkan tiga kalurahan dalam satu kontrak dengan nilai sekitar Rp300 juta, sedangkan Tempel yang mencakup delapan kalurahan memiliki kontrak sekitar Rp800 juta.
Pemerintah Kabupaten Sleman juga memberikan ruang penyesuaian titik pengerjaan apabila terdapat kebutuhan mendesak atau lokasi yang beririsan dengan program Bantuan Keuangan Khusus (BKK). Meski demikian, pekerjaan tetap harus berada pada ruas jalan yang tercantum dalam Surat Keputusan (SK) Bupati.
“Prinsipnya kan jalannya jadi bagus. Jadi kita tidak mempermasalahkan jika ada pergeseran titik. Namun, penanganan tetap mengacu pada ruas yang tertuang dalam SK Bupati, tidak bisa keluar dari situ,” jelas dia.
Keterbatasan anggaran membuat penanganan jalan dilakukan secara bertahap. Alokasi sekitar Rp100 juta untuk setiap kalurahan diperkirakan hanya mampu membiayai perbaikan sekitar seratus meter apabila menggunakan metode pelapisan ulang aspal standar.
Sukarmin menyebut kebutuhan untuk mengaspal satu kilometer jalan dapat mencapai sekitar Rp1,5 miliar. Karena itu, pemerintah lebih memprioritaskan ruas yang dianggap penting untuk menjaga keamanan akses masyarakat daripada mengejar kenyamanan seluruh ruas sekaligus.
“Mungkin belum nyaman, tapi prinsipnya jalan aman dulu, yang berlubang ditambal sehingga jangkauannya (yang diperbaiki) mungkin bisa lebih cepat dan panjang,” ujarnya.
Skema penggunaan anggaran juga memungkinkan dana dari beberapa kalurahan digabung apabila berada pada satu ruas jalan yang sama. Salah satu contohnya terjadi pada alokasi Wukirsari dan Glagaharjo di Kapanewon Cangkringan yang diarahkan untuk menangani ruas jalan di Wukirsari karena jalur tersebut menjadi penghubung penting bagi warga kedua wilayah.
“Jadi tahun ini yang dikerjakan yang Wukirsari dulu. Jalannya dicor, (konsep begitu) ya boleh. Kita boleh karena itu menjadi ruas penting untuk yang diminta kelurahan. Yang tahu itu penting dan tidak kan ya kelurahan. Nah, kita kan memfasilitasi,” jelas Sukarmin.
Sekretaris DPUPKP Sleman Fauzan Ma’ruf mengatakan intervensi pemerintah kabupaten terhadap jalan kalurahan merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah berdasarkan amanat Undang-Undang Jalan. Kebijakan tersebut dinilai semakin penting karena sejumlah desa menghadapi rasionalisasi anggaran dari pemerintah pusat.
“Program ini diharapakan bisa membantu pembangunan di desa karena desa sendiri ada rasionalisasi anggaran dari pemerintah pusat sehingga adanya program penanganan jalan desa dari Kabupaten akan sangat membantu, ketersediaan [infrastruktur] di desa,” katanya.
Dengan pendekatan berbasis wilayah dan fleksibilitas penggabungan anggaran, Pemkab Sleman berupaya memperluas jangkauan perbaikan sekaligus mendahulukan ruas yang memiliki fungsi penting bagi mobilitas masyarakat. Program ini diharapkan dapat menjaga akses warga tetap aman sembari menunggu peningkatan kualitas jalan secara bertahap. []
Redaksi02 | Nadiya.
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara