Merasa Tak Sanggup, Kades Taji Magetan Ajukan Pengunduran Diri

MAGETAN, DESA – NUSANTARA: Kepala Desa (Kades) Taji, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Sigit Supriyadi, resmi mengajukan izin pengunduran diri dari jabatannya. Surat pengajuan tersebut telah disampaikan kepada dinas terkait serta Bupati MagetanĀ Nanik Endang RusminiartiĀ padaĀ Jumat (19/12/2025).

Sigit Supriyadi mengungkapkan, keputusan untuk mengundurkan diri diambil karena dirinya merasa sudah tidak mampu lagi menjalankan amanah sebagai kepala desa.

Pengunduran diri tersebut kini masih menunggu proses lebih lanjut dari Pemerintah Kabupaten Magetan. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Magetan menyatakan bahwa surat pengajuan tersebutĀ belum dapat diprosesĀ karena masih harus melalui tahapan administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Sesuai regulasi, pengunduran diri kepala desa tidak serta-merta berlaku, melainkan harus melalui evaluasi dan persetujuan dari pemerintah daerah. Hingga proses tersebut rampung, Sigit Supriyadi masih berstatus sebagai kepala desa aktif.

Kasus ini menjadi perhatian masyarakat Desa Taji, mengingat kepala desa memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat.

Redaksi01-Alfian

About redaksi01

Check Also

Akses Vital Warga Terancam Putus, Masyarakat Maros Patungan Tambal Jembatan

PDF šŸ“„MAROS – Warga Dusun Kampala, Desa Bonto Matene, Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan …

Infrastruktur Rusak di Fajar Baru Ganggu Mobilitas Warga Setiap Hari

PDF šŸ“„LAMPUNG SELATAN – Kerusakan Jalan R.A. Basyid di Desa Fajar Baru, Kecamatan Jati Agung, …

Transparansi Program Koperasi Desa Jadi Fokus Usai Muncul Isu Pengadaan

PDF šŸ“„JAKARTA – Pemerintah menegaskan bahwa isu pengadaan 1,8 juta unit kipas angin senilai Rp1,8 …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *