Merasa Tak Sanggup, Kades Taji Magetan Ajukan Pengunduran Diri

MAGETAN, DESA – NUSANTARA: Kepala Desa (Kades) Taji, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Sigit Supriyadi, resmi mengajukan izin pengunduran diri dari jabatannya. Surat pengajuan tersebut telah disampaikan kepada dinas terkait serta Bupati MagetanĀ Nanik Endang RusminiartiĀ padaĀ Jumat (19/12/2025).

Sigit Supriyadi mengungkapkan, keputusan untuk mengundurkan diri diambil karena dirinya merasa sudah tidak mampu lagi menjalankan amanah sebagai kepala desa.

Pengunduran diri tersebut kini masih menunggu proses lebih lanjut dari Pemerintah Kabupaten Magetan. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Magetan menyatakan bahwa surat pengajuan tersebutĀ belum dapat diprosesĀ karena masih harus melalui tahapan administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Sesuai regulasi, pengunduran diri kepala desa tidak serta-merta berlaku, melainkan harus melalui evaluasi dan persetujuan dari pemerintah daerah. Hingga proses tersebut rampung, Sigit Supriyadi masih berstatus sebagai kepala desa aktif.

Kasus ini menjadi perhatian masyarakat Desa Taji, mengingat kepala desa memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat.

Redaksi01-Alfian

About redaksi01

Check Also

Tujuh Temuan Jadi Dasar Strategi Baru Penurunan Stunting Kalsel

PDF šŸ“„BANJARMASIN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) menyiapkan rekomendasi kebijakan berbasis data untuk …

Gempa 7,7 Tak Hentikan Wisata Flores, 29 Desa Mulai Dibuka

PDF šŸ“„NUSA TENGGARA TIMUR – Sebanyak 29 dari 57 desa wisata di Pulau Flores yang …

Kebakaran Rusak 75 Rumah Adat Sade, Pemulihan Warga Jadi Prioritas

PDF šŸ“„GORONTALO – Pemulihan aktivitas ekonomi warga menjadi salah satu kebutuhan mendesak setelah kebakaran melanda …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *