PALU – Kolaborasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Tengah (Sulteng) dan Fakultas Hukum Universitas Tadulako (Untad) diarahkan untuk memperluas akses masyarakat terhadap informasi serta layanan hukum hingga tingkat desa dan kelurahan melalui program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Pos Bantuan Hukum (Posbankum).
Penguatan kerja sama tersebut dilakukan dengan membekali mahasiswa sebelum mereka terjun langsung ke masyarakat. Langkah ini dinilai penting agar mahasiswa memahami fungsi Posbankum sekaligus mampu membantu mengenalkan layanan hukum kepada warga di tingkat desa dan kelurahan.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng Rakhmat Renaldy mengatakan keterlibatan berbagai pihak menjadi kunci agar pelayanan hukum dapat memberikan manfaat lebih luas. “Pelayanan hukum yang berdampak tidak dapat dibangun oleh satu pihak saja. Diperlukan kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, organisasi bantuan hukum, pemerintah daerah, hingga masyarakat. KKN Tematik Posbankum ini menjadi salah satu bentuk nyata kolaborasi tersebut,” kata Rakhmat di Palu, Kamis (27/8/2026), sebagaimana diberitakan Antara, Kamis (27/08/2026).
Menurut Rakhmat, program tersebut tidak hanya menjadi sarana pembelajaran bagi mahasiswa. KKN Tematik Posbankum juga menjadi wadah untuk mendekatkan edukasi dan layanan hukum kepada masyarakat.
Kerja sama itu sekaligus menjadi langkah awal memperkuat hubungan antara perguruan tinggi dan pemerintah dalam mendukung layanan hukum di tingkat desa dan kelurahan. Mahasiswa Fakultas Hukum Untad dinilai memiliki peluang untuk membantu memperluas penyampaian informasi mengenai keberadaan serta fungsi Posbankum.
Karena itu, pembekalan sebelum mahasiswa diterjunkan ke lapangan menjadi bagian penting dari program tersebut. Materi yang diberikan diharapkan membuat mahasiswa memahami tugas, fungsi, serta mekanisme layanan Posbankum.
“Harapannya, mereka dapat memahami secara baik bagaimana Posbankum bekerja, bagaimana masyarakat memperoleh akses terhadap layanan hukum, serta bagaimana mereka dapat berkontribusi secara tepat selama berada di desa dan kelurahan,” ujarnya.
Melalui kegiatan tersebut, mahasiswa nantinya akan berinteraksi langsung dengan masyarakat untuk melihat dinamika pelayanan hukum di tingkat desa dan kelurahan. Kehadiran mereka juga diharapkan mendorong warga memanfaatkan saluran informasi, konsultasi, dan bantuan hukum yang tersedia.
Rakhmat menegaskan Kanwil Kemenkum Sulteng siap mendukung kebutuhan materi serta koordinasi teknis bersama Fakultas Hukum Untad. Koordinasi akan mencakup pembekalan mahasiswa, penguatan materi Posbankum, serta dukungan selama kegiatan berlangsung.
“Ke depan, kata dia, Kanwil Kemenkum Sulteng bersama Fakultas Hukum Untad akan melanjutkan koordinasi terkait teknis pelaksanaan program, termasuk pembekalan mahasiswa, penguatan materi Posbankum, serta dukungan selama kegiatan di desa dan kelurahan.”
Kolaborasi tersebut diharapkan tidak hanya memberikan pengalaman akademik bagi mahasiswa, tetapi juga memperkuat kesadaran hukum masyarakat. Dengan keterlibatan perguruan tinggi, pemerintah, dan masyarakat, keberadaan Posbankum diharapkan semakin dikenal serta dimanfaatkan sebagai salah satu pintu akses terhadap layanan hukum. []
Redaksi02 | Nadiya.
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara