BANJARMASIN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) menyiapkan rekomendasi kebijakan berbasis data untuk mempercepat penurunan stunting, dengan menitikberatkan pada pembenahan tata kelola, sinkronisasi data, penguatan sumber daya manusia (SDM), dan ketepatan sasaran intervensi.
Upaya tersebut dilakukan melalui kerja sama Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalsel dengan Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Lambung Mangkurat (ULM) dalam Pertemuan Finalisasi dan Diseminasi Penyusunan Policy Brief Percepatan dan Penurunan Stunting. Kegiatan itu menjadi tahap akhir penyusunan rekomendasi yang diharapkan dapat diterapkan sesuai kondisi masing-masing wilayah.
Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Masyarakat Dinkes Kalsel Rahmadi mengatakan rekomendasi yang disusun tidak boleh berhenti sebagai dokumen, tetapi harus diterjemahkan menjadi program yang dapat diukur hasilnya. “Policy brief ini kita harapkan tidak hanya menjadi dokumen, tetapi benar-benar dapat diterjemahkan ke dalam langkah implementasi. Karena persoalan stunting memiliki determinan yang berbeda di setiap wilayah, maka kebijakan dan intervensinya juga harus berbasis data, kondisi serta kebutuhan masing-masing daerah,” ujar Rahmadi di Banjarbaru, Senin, sebagaimana diberitakan Antara, Senin (31/8/2026).
Hasil penyusunan rekomendasi tersebut mengidentifikasi tujuh persoalan utama yang perlu diperhatikan. Perbedaan tata kelola dan kelembagaan antardaerah menjadi salah satu faktor yang memengaruhi keberhasilan program, sementara ketidaksinkronan data dinilai sebagai hambatan sistemik.
Selain itu, kapasitas kader dan SDM masih perlu diperkuat karena karakteristik setiap wilayah menghasilkan faktor penyebab stunting yang berbeda. Model tata kelola dan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) terintegrasi di Kabupaten Tapin (Tapin) juga dinilai memiliki potensi untuk direplikasi di wilayah lain.
Pemerintah daerah turut melihat peluang keterlibatan dunia usaha melalui tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR) serta filantropi yang selama ini dinilai belum dimanfaatkan secara optimal. Di sisi lain, efektivitas, ketepatan sasaran, distribusi, dan keberlanjutan berbagai intervensi stunting masih menunjukkan hasil yang beragam.
Temuan tersebut kemudian menjadi dasar penyusunan tahapan implementasi. Dalam tiga bulan pertama, fokus diarahkan pada konsolidasi tata kelola, pemetaan sekretariat Tim Percepatan Penurunan Stunting (TP3S), penguatan koordinasi, pembaruan surat keputusan (SK), serta penetapan mekanisme kerja dan tindak lanjut.
Pada bulan keempat hingga keenam, pembenahan difokuskan pada standardisasi dan validasi data serta peningkatan kapasitas. Tahapan tersebut mencakup penyepakatan definisi operasional variabel stunting, pemetaan sumber data, verifikasi data, pelatihan kader, dan penyusunan standar pelayanan.
Memasuki bulan ketujuh hingga ke-12, program diarahkan pada integrasi pelaksanaan. Satu data stunting akan digunakan untuk menentukan sasaran, disertai pengembangan dasbor pemantauan dan integrasi data calon pengantin, ibu hamil, balita, serta audit kasus. Pada tahap ini, optimalisasi dana desa dan pelibatan sektor swasta serta CSR juga menjadi bagian dari strategi.
Tahun kedua diarahkan untuk evaluasi, replikasi praktik baik, serta memastikan program yang terbukti efektif dapat diperluas dan diintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah.
“Kita perlu memastikan intervensi yang dilakukan benar-benar tepat sasaran dan memberikan dampak terhadap penurunan stunting. Penguatan tata kelola, integrasi data, peningkatan kapasitas SDM, serta pemanfaatan potensi lintas sektor menjadi bagian yang sangat penting,” katanya.
Rahmadi mengatakan sasaran akhir kebijakan tersebut adalah membangun tata kelola yang kuat, data terintegrasi, SDM yang kompeten, anggaran tepat sasaran, serta intervensi yang menyesuaikan karakteristik setiap wilayah.
“Yang ingin kita capai adalah tata kelola yang kuat, data yang terintegrasi, SDM yang kompeten, anggaran yang tepat sasaran, intervensi yang spesifik sesuai wilayah, serta monitoring outcome yang berkelanjutan. Dengan begitu, upaya penurunan stunting dapat dilakukan secara lebih efektif dan berkesinambungan,” tutur Rahmadi.
Kegiatan finalisasi dan diseminasi tersebut juga menjadi forum untuk mendapatkan masukan akhir dari para pemangku kepentingan. Rekomendasi yang dihasilkan diharapkan memperkuat kerja sama pemerintah, akademisi, masyarakat, dunia usaha, dan pihak terkait dalam menangani stunting.
Berdasarkan data yang disampaikan, prevalensi stunting di Kalsel turun dari 30,00 persen pada 2021 menjadi 22,90 persen pada 2024. Pemerintah menargetkan angka tersebut kembali turun menjadi 17,63 persen pada 2029 melalui arah kebijakan yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan. []
Redaksi02 | Nadiya.
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara