Pemerintah Kabupaten Cirebon menetapkan 30 desa wisata baru sebagai bagian dari strategi penguatan sektor pariwisata berbasis masyarakat. Langkah ini diyakini akan menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi daerah, sekaligus membuka peluang pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.
Kebijakan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Budpar) Kabupaten Cirebon, Amin Mugni. Ia menegaskan bahwa pengembangan desa wisata merupakan arah baru yang diambil pemerintah daerah untuk menciptakan destinasi pariwisata yang tidak hanya menarik dari sisi budaya dan alam, tetapi juga dikelola langsung oleh masyarakat lokal.
Dengan bertambahnya jumlah desa wisata, Pemerintah Kabupaten Cirebon kini memiliki lebih banyak titik destinasi yang tersebar di berbagai kecamatan. Setiap desa akan mengembangkan potensi khas yang dimiliki, baik dari sisi budaya, kuliner, seni tradisi, maupun keindahan alam. Dukungan infrastruktur dan promosi juga disebut akan menjadi bagian dari program lanjutan untuk mengoptimalkan pengelolaan desa wisata tersebut.
Langkah ini dinilai strategis di tengah upaya pemulihan ekonomi pasca-pandemi, sekaligus menjadi bentuk nyata sinergi antara pelestarian budaya dan penguatan ekonomi lokal.
Redaksi01-Alfian
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara