Pemkab Kutai Timur memprioritaskan kesiapan kelembagaan dan pengelolaan usaha untuk mengoperasikan tujuh Koperasi Desa Merah Putih pada akhir 2026, meski sekitar 35 koperasi telah menyelesaikan pembangunan fisik.
KUTAI TIMUR – Penyelesaian bangunan belum otomatis membuat Koperasi Desa Merah Putih siap menjalankan kegiatan ekonomi. Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim), Kalimantan Timur (Kaltim), karena itu memprioritaskan kesiapan kelembagaan dan kemampuan pengurus sebelum mengoperasikan tujuh koperasi pada akhir 2026.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Diskop UKM) Kutim, Marhadyn, mengatakan sekitar 35 Koperasi Desa Merah Putih telah menyelesaikan pembangunan fisik. Namun, pemerintah daerah masih perlu memastikan koperasi-koperasi tersebut memiliki pengelola dan sistem usaha yang memadai.
“Ditargetkan akhir tahun ini kita bisa launching tujuh koperasi untuk operasional,” kata Marhadyn di Sangatta, Sabtu, sebagaimana diberitakan Antara. Tanggal penerbitan berita tidak dicantumkan dalam naskah sumber.
Dari tujuh koperasi yang diprioritaskan beroperasi, satu berada di Desa Singa Gembara, Kecamatan Sangatta Utara. Enam lainnya tersebar di Kecamatan Teluk Pandan, yakni Desa Sukamaju, Danau Redan, Suka Rahmat, Martadinata, Kandolo, dan Teluk Pandan.
Marhadyn menjelaskan, pembangunan sarana fisik dan kesiapan menjalankan usaha merupakan dua tahapan berbeda. Karena itu, pendampingan pemerintah daerah tetap diperlukan agar koperasi yang telah memiliki bangunan dapat menjalankan kegiatan ekonomi secara terarah.
“Karena itu, koperasi yang telah memiliki bangunan perlu dipastikan mempunyai sistem pengelolaan yang memadai,” katanya.
Selain memperkuat kelembagaan, Pemkab Kutim berharap koperasi dapat menjadi wadah pengembangan ekonomi masyarakat desa. Salah satu potensi yang ingin didorong ialah perluasan akses pemasaran bagi produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Pemerintah daerah juga mendorong keterlibatan generasi muda dalam pengelolaan koperasi. Partisipasi tersebut diharapkan membawa gagasan dan kemampuan baru sehingga kegiatan usaha dapat berkembang sesuai potensi setiap wilayah.
Dengan memprioritaskan tujuh koperasi sebagai tahap awal operasional, Pemkab Kutim berupaya memastikan program tidak berhenti pada pembangunan gedung. Keberhasilan pengoperasian nantinya akan ditentukan oleh kesiapan pengurus, tata kelola kelembagaan, serta kemampuan koperasi membangun kegiatan usaha yang berkelanjutan. []
Redaksi 01
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara