DPRD Kukar mendorong pengawasan kode QR pembelian BBM bersubsidi, pembenahan layanan SPBU, dan evaluasi kecukupan kuota untuk mengurangi antrean serta memastikan distribusi energi lebih tepat sasaran.
ADVERTORIAL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mendorong penguatan pengawasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) menyusul dugaan penyalahgunaan kode batang (barcode) kendaraan dan antrean panjang yang masih dikeluhkan masyarakat. Pengawasan melalui pencocokan identitas kendaraan dinilai perlu diperkuat agar distribusi BBM lebih tepat sasaran dan pelayanan dapat berjalan lebih tertib.
Persoalan tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Kukar bersama PT Pertamina Patra Niaga, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kukar, dan organisasi Remaong Kutai Menamang di Ruang Badan Musyawarah (Banmus) Kantor DPRD Kukar, Tenggarong, Senin (02/11/2026).
Wakil Ketua I DPRD Kukar, Abdul Rasid, menilai pengawasan distribusi BBM perlu dilakukan secara terpadu agar penggunaan sistem pembelian bersubsidi benar-benar sesuai dengan identitas kendaraan yang berhak memperoleh layanan.
Menurutnya, antrean panjang kendaraan di SPBU membutuhkan penanganan yang tidak hanya berfokus pada penambahan pasokan, tetapi juga pembenahan mekanisme pelayanan dan pengawasan di lapangan.
“Kita perlu mencari formula atau solusi yang tepat agar permasalahan antrean BBM ini bisa segera diatasi. Kalau ada sistem atau kebijakan yang sudah berhasil diterapkan di daerah lain, itu bisa menjadi bahan pertimbangan untuk diterapkan di Kukar,” katanya, Senin (02/11/2026).
DPRD Kukar meminta pemerintah daerah, Pertamina, dan instansi terkait meningkatkan koordinasi untuk merumuskan mekanisme pengawasan yang dapat diterapkan sesuai kewenangan masing-masing.
Salah satu langkah yang dibahas ialah pencocokan kode respons cepat atau Quick Response Code (QR Code) dengan identitas kendaraan, termasuk nomor polisi dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Perwakilan Pertamina Patra Niaga, Hasan, menjelaskan bahwa sistem kode QR digunakan sebagai instrumen pengawasan penyaluran BBM bersubsidi maupun BBM penugasan. Melalui sistem tersebut, data kendaraan yang terdaftar dapat diperiksa dan dicocokkan dengan identitas kendaraan ketika operator SPBU melakukan pemindaian kode.
Namun, Hasan mengakui bahwa penguatan pemeriksaan di lapangan memerlukan dukungan aturan dan koordinasi bersama pemerintah daerah.
“Kami sebagai operator tidak bisa melakukan pembatasan secara sepihak apabila tidak ada aturan yang menjadi dasar. Kalau pemerintah daerah membuat kebijakan, misalnya kewajiban menunjukkan STNK saat membeli BBM, tentu kami siap menjalankannya,” ungkap Hasan.
Selain pengawasan, kecukupan kuota BBM juga menjadi perhatian DPRD Kukar. Abdul Rasid menilai luas wilayah dan perkembangan aktivitas ekonomi masyarakat perlu dipertimbangkan dalam menentukan kebutuhan distribusi.
“Kami juga meminta Pertamina mengatur pelayanan di SPBU agar tidak terjadi penumpukan dan antrean panjang. Termasuk bagaimana ada penambahan kuota BBM untuk Kukar sehingga bisa memenuhi kebutuhan masyarakat,” ungkapnya.
Berdasarkan penjelasan Pertamina dalam RDP, kuota Pertalite untuk Kukar pada 2026 ditetapkan sebesar 133.635 kiloliter (KL). Hingga 30 Oktober 2026, realisasi penyalurannya mencapai 110.340 KL atau sekitar 82,57 persen dari kuota tahunan.
Sementara itu, kuota Biosolar ditetapkan sekitar 39.000 KL per tahun. Realisasi penyalurannya hingga 30 Oktober 2026 dilaporkan telah melampaui kuota tersebut.
Hasan menjelaskan bahwa Pertamina memperoleh penugasan menyalurkan Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT), yakni Biosolar, serta Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP), yakni Pertalite.
Penyaluran kedua jenis BBM tersebut mengacu pada kuota yang ditetapkan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). Karena itu, penambahan kuota memerlukan pengajuan dari pemerintah daerah melalui mekanisme evaluasi yang berlaku.
Menurut Hasan, salah satu faktor yang memengaruhi antrean adalah peralihan sebagian pengguna BBM nonsubsidi ke jenis BBM yang penyalurannya diatur berdasarkan kuota.
Peralihan tersebut antara lain terjadi dari Pertamax ke Pertalite serta dari Dexlite ke Biosolar, sehingga permintaan terhadap kedua jenis BBM tersebut meningkat. Untuk mengurangi antrean, Pertamina telah menerapkan sejumlah langkah pelayanan, termasuk memperpanjang waktu operasional SPBU dan menambah fasilitas pengisian.
“Kami sudah melakukan beberapa upaya, di antaranya mengoperasikan empat SPBU selama 24 jam. Kemudian, ada dua SPBU yang dilakukan penambahan nozzle. Harapannya, pelayanan kepada masyarakat bisa lebih maksimal dan antrean dapat dikurangi,” jelas Hasan.
Penambahan nosel pengisian tersebut diharapkan mempercepat pelayanan kendaraan, sedangkan operasional selama 24 jam memberikan pilihan waktu yang lebih luas bagi masyarakat untuk membeli BBM.
Pertamina juga memaparkan rencana pengembangan fasilitas penyaluran di sejumlah kecamatan, termasuk pembangunan SPBU di Kembang Janggut dan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) di Anggana.
Selain itu, terdapat rencana survei lokasi fasilitas penyaluran di Samboja dan kawasan Semayang untuk mendukung perluasan akses pelayanan BBM.
Terkait dugaan penyimpangan distribusi di wilayah Loa Tebu, Pertamina menyatakan akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Apabila ditemukan pelanggaran, penindakan dan pemberian sanksi akan dilakukan berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Selain membahas distribusi BBM, RDP tersebut turut menyoroti gangguan pasokan listrik yang menyebabkan pemadaman berulang di Kukar dan sejumlah wilayah Kalimantan.
Abdul Rasid meminta PLN menjelaskan penyebab gangguan sekaligus mempercepat perbaikan pembangkit agar aktivitas masyarakat dan kegiatan usaha tidak terus terganggu.
“Dari penjelasan pihak PLN, ada beberapa persoalan pembangkit yang menyebabkan terjadinya pemadaman listrik. Bahkan, gangguan tersebut tidak hanya terjadi di Kukar, tetapi juga di sejumlah wilayah Kalimantan dengan kondisi yang relatif sama,” ujarnya.
Perwakilan PLN Cabang Tenggarong, Adrian, menjelaskan bahwa sistem kelistrikan Kalimantan telah terhubung melalui jaringan interkoneksi yang mencakup Kalimantan Selatan (Kalsel), Kalimantan Tengah (Kalteng), Kalimantan Timur (Kaltim), dan Kalimantan Utara (Kaltara).
Gangguan pada sejumlah pembangkit dalam sistem tersebut menyebabkan berkurangnya ketersediaan daya sehingga pemadaman bergilir terjadi di beberapa daerah. Sejumlah pembangkit yang mengalami gangguan meliputi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) GPK Unit 1, PLTU Senipah Unit 1, PLTU Asam-Asam Unit 4, serta pembangkit Indika Unit 1 dan Unit 2.
Pada PLTU GPK Unit 1, kerusakan terjadi pada sejumlah komponen, antara lain ketel uap (boiler), pemanas awal udara (air pre-heater), komponen air oil, dan steam soot blower. Perbaikannya ditargetkan selesai pada akhir November 2026.
PLTU Senipah Unit 1 masih menjalani perbaikan turbin dan pengujian dengan target kembali beroperasi sebelum akhir Desember 2026. Sementara itu, pemulihan PLTU Asam-Asam Unit 4 terkendala pengadaan material dari luar negeri sehingga pengoperasiannya kembali diproyeksikan pada 2027.
Pembangkit Indika Unit 1 dan Unit 2 juga mengalami gangguan pada komponen mill classifier. Proses perbaikannya masih menunggu penyelesaian pekerjaan dan kedatangan material pendukung.
“Kami sedang berusaha melakukan percepatan perbaikan terhadap pembangkit-pembangkit yang mengalami gangguan. Harapannya, seluruh proses ini dapat berjalan lancar sehingga pasokan listrik bisa segera membaik,” jelas Adrian.
Sebagai langkah sementara, PLN menyiapkan tambahan kapasitas pembangkit melalui mesin sewa dengan rencana total 278 megawatt (MW). Penambahan tersebut dibagi menjadi dua tahap, yakni 158 MW pada tahap pertama dan 120 MW pada tahap kedua.
Dari rencana tersebut, dua mesin sewa telah beroperasi di Trisakti dan Batulicin dengan kapasitas gabungan sekitar 45 MW.
Adrian menjelaskan bahwa pemulihan pasokan listrik menghadapi tantangan karena gangguan baru muncul ketika sejumlah pembangkit lainnya masih dalam proses pemeliharaan maupun perbaikan.
“Kami juga memohon maaf kepada masyarakat. Kami sebenarnya tidak menginginkan kondisi ini terjadi. Namun, ketika proses pemeliharaan dan perbaikan pembangkit sedang berlangsung, kembali terjadi gangguan pada pembangkit lainnya. Kami benar-benar memohon pengertian dari masyarakat,” ungkap Adrian.
Mengenai kemungkinan kompensasi bagi masyarakat dan pelaku usaha yang terdampak pemadaman, PLN menyampaikan bahwa persoalan tersebut akan diteruskan kepada pejabat yang memiliki kewenangan untuk memperoleh keputusan lebih lanjut.
DPRD Kukar meminta agar target pemulihan pembangkit tidak mengalami keterlambatan sehingga kualitas pelayanan kelistrikan dapat kembali membaik.
“Kami tekankan kepada pihak terkait supaya proses perbaikan dipercepat. Harapannya, keluhan masyarakat yang terjadi sekarang ini bisa segera teratasi dan tidak lagi terjadi pemadaman listrik secara berulang,” tegas Abdul Rasid.
Melalui RDP tersebut, DPRD Kukar berharap aspirasi HMI Kukar dan Remaong Kutai Menamang ditindaklanjuti melalui langkah yang dapat diukur, baik dalam pengawasan distribusi BBM, pembenahan pelayanan SPBU, pengupayaan kecukupan kuota, maupun pemulihan pembangkit listrik.
Koordinasi pemerintah daerah dengan Pertamina, PLN, dan instansi terkait diharapkan menghasilkan perbaikan pelayanan energi yang semakin tertib, tepat sasaran, dan andal sehingga kebutuhan masyarakat serta kelangsungan kegiatan ekonomi di Kukar dapat terpenuhi secara lebih baik. []
Penulis: Eko Sulistiyo | Penyunting: Agnes Wiguna
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara