Mahyunadi Dorong CSR Migas Bantu Perbaikan Jalan Desa

Wakil Bupati Kutim Mahyunadi mendorong perusahaan migas mengarahkan program pemberdayaan masyarakat untuk membantu perbaikan jalan penghubung antardesa, khususnya di kawasan Sangkima–Sangatta Selatan.

ADVERTORIAL – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) mendorong perusahaan minyak dan gas bumi (migas) mengarahkan program pemberdayaan masyarakat untuk membantu pemenuhan kebutuhan infrastruktur jalan di kawasan operasionalnya. Perbaikan jalan penghubung antardesa, khususnya di wilayah Sangkima hingga Sangatta Selatan, menjadi salah satu kebutuhan yang diharapkan mendapat perhatian karena kondisi sejumlah ruas masih berupa tanah.

Wakil Bupati (Wabup) Kutim, Mahyunadi, mengatakan kondisi infrastruktur tersebut menjadi persoalan bagi masyarakat karena memengaruhi mobilitas warga, pengangkutan hasil usaha, serta akses menuju fasilitas pendidikan dan pelayanan kesehatan.

Menurutnya, keberadaan industri migas seharusnya memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan, termasuk melalui peningkatan kualitas infrastruktur dasar.

“Kami berharap kebutuhan infrastruktur tersebut dapat menjadi perhatian dalam program PPM, TJSL, maupun CSR, sehingga manfaat industri migas benar-benar dirasakan masyarakat,” katanya di Sangatta, Selasa (03/11/2026).

Mahyunadi menilai Program Pengembangan Masyarakat (PPM) serta program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perusahaan perlu diarahkan untuk menjawab persoalan yang dihadapi masyarakat sehari-hari.

Salah satu persoalan tersebut adalah keterbatasan akses jalan yang menghubungkan permukiman dengan pusat kegiatan ekonomi dan fasilitas pelayanan dasar.

Di kawasan Sangkima hingga Sangatta Selatan, sejumlah jalan yang belum memiliki perkerasan memadai dinilai membutuhkan perhatian karena menjadi jalur mobilitas warga dan distribusi hasil usaha masyarakat.

Karena itu, Pemkab Kutim berharap perusahaan hulu migas dapat mempertimbangkan kebutuhan infrastruktur tersebut dalam penyusunan program pemberdayaan masyarakat.

Mahyunadi menegaskan bahwa pelaksanaan PPM maupun program tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) perlu dilakukan secara terukur agar manfaatnya dapat dievaluasi.

“Kami terus mendorong perusahaan hulu minyak dan gas bumi (migas) lebih transparan dan terukur dalam menyalurkan PPM dan program lainnya, terutama dalam pemenuhan kebutuhan infrastruktur dasar masyarakat di wilayah operasi perusahaan,” ujar Mahyunadi.

Menurutnya, pemerintah daerah membutuhkan informasi mengenai besaran alokasi dan realisasi anggaran PPM, TJSL, maupun CSR yang telah disalurkan perusahaan.

Keterbukaan data tersebut diperlukan untuk mengetahui kebutuhan masyarakat yang telah memperoleh dukungan sekaligus mengidentifikasi persoalan pembangunan yang masih membutuhkan penanganan.

Mahyunadi sebelumnya juga menyampaikan pentingnya penguatan kontribusi perusahaan saat menghadiri Executive Meeting Wilayah Kalimantan dan Sulawesi 2026 di Bandung, Jawa Barat, pada 28 Oktober 2026.

Dalam pertemuan tersebut, ia menekankan bahwa program pemberdayaan masyarakat tidak seharusnya hanya berorientasi pada kebutuhan pendukung operasional perusahaan, tetapi juga perlu memperhatikan persoalan dasar yang dihadapi warga.

Ia turut menyoroti perlunya kejelasan kontribusi Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) bagi masyarakat di wilayah operasional industri.

Kejelasan kontribusi tersebut dinilai penting untuk memastikan program yang dilaksanakan sesuai kebutuhan masyarakat dan memberikan manfaat berkelanjutan, bukan sekadar bantuan yang bersifat sementara.

“Pemerintah daerah dan perusahaan perlu membangun komunikasi yang terbuka dalam mengidentifikasi kebutuhan prioritas. Dengan demikian, program yang disusun bisa tepat sasaran, dapat diukur dampaknya, dan benar-benar membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Mahyunadi menilai keberhasilan industri migas tidak hanya dapat diukur dari besarnya produksi, tetapi juga dari manfaat nyata yang diperoleh masyarakat di sekitar wilayah operasionalnya.

Melalui penguatan koordinasi antara pemerintah daerah dan perusahaan migas, Pemkab Kutim berharap kebutuhan perbaikan jalan penghubung antardesa dapat menjadi perhatian dalam perencanaan program pemberdayaan masyarakat.

Dukungan terhadap infrastruktur dasar tersebut diharapkan mampu memperlancar mobilitas warga, meningkatkan akses terhadap layanan pendidikan dan kesehatan, serta mendukung aktivitas perekonomian masyarakat secara berkelanjutan. []

Penulis: Hariyadi | Penyunting: Agus Riyanto

About admin04

Check Also

Bupati Kutim Tekankan Kesiapan Fasilitas Porprov KORPRI

PDF 📄Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman meminta panitia Porprov IV KORPRI Kaltim 2026 memastikan fasilitas pertandingan, …

Ardiansyah Harap Porprov KORPRI Dongkrak Ekonomi Kutim

PDF 📄Penyelenggaraan Porprov IV KORPRI Kaltim 2026 di Kutim diharapkan membuka peluang ekonomi bagi pelaku …

Enam Agenda SUSTAIN Kutim Perkuat Perkebunan Berkelanjutan

PDF 📄SUSTAIN Kutim Tahap II periode 2026–2030 mengintegrasikan perlindungan ekosistem, penguatan tata kelola lahan, penanganan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *