Kemenkop Genjot 83 Ribu KDKMP untuk Buka Lapangan Kerja

Kementerian Koperasi memperkuat digitalisasi 139 ribu koperasi dan menargetkan pembentukan 83 ribu KDKMP untuk memperbaiki tata kelola, membuka lapangan kerja, serta memperluas rantai pasok ekonomi desa.

JAKARTA – Pengelolaan 139 ribu koperasi yang telah beroperasi dan rencana pembentukan 83 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) akan diperkuat melalui sistem digital. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan tata kelola, pencatatan transaksi, serta penyaluran program pemerintah berjalan lebih terarah, sekaligus membuka peluang kerja dan memperkuat kegiatan ekonomi di desa.

Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Farida Faricha mengatakan digitalisasi menjadi salah satu strategi Kementerian Koperasi (Kemenkop) untuk meningkatkan kualitas pengelolaan koperasi. Sistem pendataan tersebut diharapkan dapat menyediakan informasi kelembagaan dan perkembangan usaha secara lebih terintegrasi.

Dalam dialog bersama Serliana Salsabila di program Closing Bell CNBC Indonesia, Farida menjelaskan penguatan digitalisasi dilakukan melalui Online Data System (ODS) untuk memantau 139 ribu koperasi yang telah beroperasi.

Data yang dihimpun melalui ODS meliputi identitas pengurus, volume usaha, sisa hasil usaha (SHU), Rapat Anggota Tahunan (RAT), hingga jenis kegiatan usaha. Sementara itu, KDKMP akan menggunakan Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa Merah Putih (Simkopdes).

Simkopdes dirancang mencatat berbagai informasi, mulai dari kelembagaan, pengurus, pengawas, volume usaha, transaksi, hingga penyaluran distribusi subsidi pemerintah. Ketersediaan data tersebut diharapkan membantu pemerintah melakukan pembinaan dan pengawasan tanpa tumpang tindih.

Penguatan sistem pengelolaan itu berjalan beriringan dengan target pembentukan 83 ribu KDKMP. Kemenkop menempatkan koperasi desa dan kelurahan sebagai salah satu instrumen untuk menciptakan lapangan kerja serta memperkuat hubungan ekonomi antara produsen di desa dan sektor industri.

Melalui penguatan rantai pasok, koperasi diharapkan tidak hanya menjalankan kegiatan simpan pinjam, tetapi juga terlibat dalam proses produksi dan distribusi. Pelaku usaha lokal berpeluang menjadi pemasok barang maupun jasa, sedangkan masyarakat dapat memperoleh manfaat ekonomi dari aktivitas koperasi.

Sebagaimana diberitakan Cakapbisnis, Minggu (01/11/2026), Kemenkop juga mencatat volume usaha koperasi pada 2026 mencapai Rp257 triliun dengan SHU sebesar Rp87 triliun. Meski demikian, kontribusi koperasi terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional masih berada di angka 1,2 persen.

Untuk memperluas jangkauan usaha, Kemenkop mendorong koperasi menembus pasar internasional melalui keikutsertaan dalam pameran perdagangan. Sejumlah koperasi telah memperkenalkan produk unggulan, antara lain kopi dan nira, sebagai upaya memperluas akses pasar ekspor.

Besarnya target pembentukan KDKMP dan penguatan koperasi yang sudah berjalan membutuhkan dukungan tata kelola yang memadai. Digitalisasi, kesiapan sumber daya manusia, pendampingan, serta pengawasan menjadi faktor penting agar koperasi tidak hanya bertambah jumlahnya, tetapi juga mampu meningkatkan volume usaha dan membuka kesempatan kerja secara berkelanjutan. []

Redaksi 01

About redaksi01

Check Also

Menjelajahi Posobice, Dusun Bersejarah di Kaki Pegunungan Å umava

PDF 📄Posobice di kaki Pegunungan Å umava, Republik Ceko, menyimpan catatan sejarah sejak 1334 dengan daya …

Sejarah Desa Sumowono Diabadikan Lewat Publikasi Digital

PDF 📄Mahasiswa Universitas Negeri Semarang melalui program GIAT 17 mendokumentasikan sejarah Desa Sumowono dalam publikasi …

Bupati Serang Minta BUMDes Gali Potensi Limbah untuk Usaha Biomassa

PDF 📄Pemkab Serang mendorong 324 BUMDes memanfaatkan limbah dan potensi lokal menjadi bahan baku biomassa …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *