Pilkades Digital Sumedang Libatkan 270 Ribu Pemilih di 423 TPS

Sebanyak 92 desa di Sumedang menggelar Pilkades digital melalui 423 TPS dengan sekitar 270 ribu pemilih, sementara Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mendorong penerapan sistem serupa di seluruh desa.

SUMEDANG DESA NUSANTARA  – Sebanyak 92 desa di Kabupaten Sumedang (Sumedang), Jawa Barat (Jabar), menggelar pemilihan kepala desa (Pilkades) secara digital dengan melibatkan sekitar 270 ribu pemilih melalui 423 tempat pemungutan suara (TPS), Rabu (28/10/2026). Pelaksanaan serentak ini menjadi salah satu contoh penerapan teknologi dalam demokrasi tingkat desa yang didorong untuk diperluas ke seluruh wilayah Jabar.

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi meninjau langsung pelaksanaan Pilkades digital di Desa Cibeureum Wetan, Kecamatan Cimalaka, Sumedang. Dalam kunjungan tersebut, ia mendorong penggunaan sistem pemungutan suara elektronik atau e-voting di seluruh desa di Jabar guna mempercepat penghitungan suara dan menekan biaya penyelenggaraan.

Dedi menilai digitalisasi pemilihan dapat membuat proses demokrasi di tingkat desa berlangsung lebih efisien. Sistem tersebut memungkinkan hasil pemungutan suara diketahui tanpa harus melalui penghitungan surat suara secara manual yang membutuhkan waktu lebih lama.

“Hari ini Pemprov Jabar mewujudkan demokrasi yang cepat, demokrasi yang murah, demokrasi yang melahirkan efisiensi dalam tata kelola keuangan daerah dengan menyelenggarakan pemilihan kepala desa melalui e-voting atau digital,” ujar Dedi, sebagaimana diberitakan Lensa Purwakarta, Rabu (28/10/2026).

Menurut Dedi, penggunaan e-voting memungkinkan hasil pemilihan diketahui segera setelah proses pemungutan suara berakhir. Dengan sistem ini, penyelenggara tidak perlu menghabiskan waktu untuk menghitung surat suara kertas secara manual.

Ia berharap penerapan teknologi tersebut tidak hanya berlangsung di sejumlah daerah, tetapi menjadi metode penyelenggaraan Pilkades di seluruh desa di Jabar.

“Kedepan, semua desa yang ada di Provinsi Jawa Barat menyelenggarakan pilkadesnya dengan metodologi e-voting,” ujarnya.

Dedi menambahkan, pemanfaatan teknologi dalam pemilihan kepala desa harus menjadi bagian dari pembaruan tata kelola pemerintahan. Digitalisasi diharapkan dapat mendorong proses administrasi yang lebih cepat dan tepat, sekaligus mendukung pengelolaan keuangan daerah yang efisien.

Penyelenggaraan Pilkades digital di Sumedang menjadi bagian dari perluasan metode serupa di Jabar. Sebelum Sumedang, Kabupaten Indramayu (Indramayu), Kabupaten Karawang (Karawang), dan Kabupaten Bekasi (Bekasi) telah menerapkan sistem pemilihan digital.

Setelah pelaksanaan di Sumedang, penerapan Pilkades digital direncanakan berlanjut ke Kabupaten Subang (Subang), Kabupaten Ciamis (Ciamis), dan Kabupaten Cianjur (Cianjur).

Dengan jumlah desa, tempat pemungutan suara, dan pemilih yang terlibat di Sumedang, pelaksanaan ini menjadi gambaran penerapan pemilihan digital dalam skala besar. Ke depan, perluasan sistem tersebut diharapkan dapat meningkatkan efisiensi penyelenggaraan Pilkades sekaligus memperkuat tata kelola demokrasi desa di Jabar. []

Redaksi 1

About redaksi01

Check Also

Harga Elpiji 3 Kg Disorot, Koperasi Desa Diharapkan Ringankan Beban Warga

PDF đź“„Sebanyak 10.070 gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih mulai beroperasi untuk memperluas akses barang bersubsidi, …

Bupati Haltim Minta Anggota BPD Utamakan Aspirasi Warga

PDF đź“„Bupati Halmahera Timur Ubaid Yakub melantik anggota BPD dari 54 desa untuk masa bakti …

Poster TBC Dipasang di Ruang Publik, Mahasiswa Sasar Warga Cabeyan

PDF đź“„Mahasiswa PBL memasang banner dan poster edukasi di sejumlah lokasi Desa Cabeyan, Sukoharjo, untuk …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *