Keterlibatan Kopdes Merah Putih dalam rantai pasok Makan Bergizi Gratis berpotensi memperluas pasar produsen lokal sekaligus memperkuat ekonomi desa, dengan syarat mutu dan kesinambungan pasokan terjamin.
SURABAYA DESA NUSANTARA Â – Kebutuhan bahan pangan untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berpeluang menjadi pasar berkelanjutan bagi petani, peternak, nelayan, dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) apabila rantai pasoknya melibatkan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih). Sinergi tersebut dinilai dapat menghubungkan pemenuhan gizi masyarakat dengan penguatan ekonomi desa.
Peluang itu muncul karena program MBG membutuhkan pasokan bahan pangan secara rutin, sedangkan produsen lokal memerlukan akses pasar yang stabil. Koperasi dapat berperan sebagai penghubung antara kebutuhan dapur penyedia makanan bergizi dan hasil produksi masyarakat di wilayah sekitarnya.
Dewan Pakar Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jawa Timur, Ulul Albab, menilai kedua program tersebut memiliki ruang untuk saling mendukung. MBG berorientasi pada pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat, terutama anak-anak, sementara Kopdes Merah Putih diharapkan menjadi instrumen untuk memperkuat kegiatan ekonomi di tingkat desa.
Keterlibatan koperasi dalam rantai pasok pangan juga memiliki landasan kebijakan. Dalam keterangan resmi pada 29 September 2026, Badan Gizi Nasional (BGN) menyebut pelibatan Kopdes Merah Putih dalam rantai pasok MBG telah diatur melalui Peraturan BGN Nomor 10 Tahun 2026. Kebijakan tersebut turut membuka ruang bagi pelaku usaha lain, termasuk UMKM dan badan usaha milik desa (BUM Desa).
Namun, peluang pasar tersebut perlu diimbangi dengan kemampuan pemasok memenuhi standar mutu, keamanan pangan, dan kesinambungan pasokan. Kebutuhan dapur MBG tidak hanya menuntut ketersediaan bahan pangan, tetapi juga kepastian jumlah, kualitas, dan ketepatan waktu pengiriman.
Dalam pelaksanaannya, koperasi dapat menghimpun hasil produksi petani, peternak, dan nelayan agar lebih mudah dipasarkan kepada penyedia makanan bergizi. Penggabungan pasokan dari sejumlah produsen juga berpotensi membantu memenuhi kebutuhan dalam jumlah besar, sepanjang pengelolaan, distribusi, dan pengawasan mutu dilakukan secara memadai.
Bagi pelaku usaha lokal, keterhubungan dengan rantai pasok MBG dapat membuka peluang penjualan yang lebih teratur. Sementara itu, koperasi berpotensi memperoleh peran ekonomi yang lebih nyata melalui pengadaan, pengumpulan, dan distribusi bahan pangan.
Meski demikian, manfaat ekonomi tersebut tidak akan terbentuk hanya dengan mempertemukan koperasi dan dapur MBG. Diperlukan tata kelola yang transparan, mekanisme pembayaran yang jelas, harga yang wajar bagi produsen, serta pengawasan keamanan pangan agar kerja sama tidak hanya menguntungkan pihak perantara.
Jika dikelola secara konsisten, sinergi MBG dan Kopdes Merah Putih berpeluang menciptakan hubungan yang saling menguntungkan: kebutuhan gizi masyarakat terpenuhi, pasokan pangan lebih terorganisasi, dan produsen lokal memperoleh akses pasar yang lebih luas. Dengan demikian, belanja pangan program pemerintah dapat turut menggerakkan ekonomi desa. []
Redaksi1
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara