Pengukuhan prajuru Kertha Desa, Sabha Desa, dan Pakis Desa Adat Pecatu melibatkan 158 anggota yang diharapkan memperkuat semangat ngayah, persatuan warga, dan pelaksanaan program adat.
BADUNG DESA NUSANTARAÂ – Penguatan kebersamaan dan partisipasi warga menjadi perhatian Desa Adat Pecatu, Kabupaten Badung, Bali, setelah pengukuhan prajuru Kertha Desa, Sabha Desa, dan Paiketan Krama Istri (Pakis) yang digelar pada Minggu (25/10/2026). Keterlibatan 158 anggota dalam tiga organisasi tersebut diharapkan memperkuat pelaksanaan program desa adat sekaligus menjaga semangat ngayah di tengah masyarakat.
Bendesa Adat Pecatu I Made Sutama mengatakan, pengukuhan yang diikuti 28 prajuru atau pengurus itu merupakan bagian dari upaya memperkuat pelaksanaan tugas dan tanggung jawab dalam menjalankan berbagai program desa adat. Ia berharap seluruh unsur masyarakat dapat bekerja bersama tanpa terpecah oleh perbedaan kelompok.
Menurut Sutama, persatuan warga menjadi modal penting untuk mewujudkan berbagai upaya yang bermanfaat bagi Desa Adat Pecatu. Ia mengingatkan masyarakat agar menjaga kebersamaan dalam menjalankan kegiatan adat maupun program yang telah direncanakan.
“Harapan kami, warga Desa Adat Pecatu bersatu, tidak ada blok-blokan. Kalau sudah bersatu, kita bisa melakukan upaya-upaya untuk kebaikan Desa Adat Pecatu,” sebutnya, sebagaimana diberitakan sumber berita pada Minggu, (25/10/2026).
Dalam struktur organisasi yang dikukuhkan, Bendesa Adat Pecatu menjabat sebagai Ketua Kertha Desa secara ex-officio. Sementara itu, Sabha Desa dipimpin Nyoman Sujendra dan Pakis diketuai Ni Made Dartini.
Ketiga organisasi tersebut memiliki jumlah anggota yang berbeda. Kertha Desa beranggotakan 50 orang, Sabha Desa 15 orang, sedangkan Pakis memiliki 93 anggota. Jika dijumlahkan, ketiganya melibatkan 158 anggota yang diharapkan dapat mendukung berbagai kegiatan dan program desa adat.
Selain pengukuhan pengurus, rangkaian kegiatan juga mencakup prosesi Mejaya-jaya. Prosesi tersebut menjadi bagian dari rangkaian kegiatan adat bagi para prajuru yang dikukuhkan.
Ke depan, keterlibatan pengurus dan anggota dari ketiga organisasi itu diharapkan tidak hanya memperkuat tata kelola desa adat, tetapi juga mendorong partisipasi warga dalam menjaga keharmonisan sosial. Kebersamaan dan semangat ngayah menjadi landasan penting agar program Desa Adat Pecatu dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat. []
Redaksi 1
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara