BRIN menilai pembangunan transportasi perdesaan harus menggabungkan infrastruktur jalan dan layanan angkutan umum dengan mempertimbangkan kondisi geografis serta kebutuhan mobilitas setiap desa.
CIBINONG DESA NUSANTARA Â – Pembangunan jalan di perdesaan belum cukup untuk menjamin masyarakat memperoleh akses transportasi yang memadai. Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menilai, kebijakan transportasi desa perlu dirancang berdasarkan kondisi geografis, keterisolasian wilayah, ketersediaan infrastruktur, dan kebutuhan mobilitas warga agar pembangunan benar-benar meningkatkan konektivitas masyarakat.
Direktur Kebijakan Ekonomi, Ketenagakerjaan, dan Pengembangan Regional BRIN Anugerah Widiyanto menjelaskan, keberadaan jalan harus diimbangi dengan layanan angkutan umum yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Tanpa dukungan layanan tersebut, infrastruktur yang tersedia belum tentu memudahkan warga bepergian untuk menjalankan aktivitas sehari-hari.
“Keberadaan fisik jalan belum tentu menjamin aksesibilitas masyarakat jika tidak didukung oleh layanan angkutan umum yang memadai,” kata Anugerah dalam keterangan resminya, Senin (26/10/2026), sebagaimana dilansir Kompas, Senin (26/10/2026).
Menurut Anugerah, perbedaan kondisi antardesa membuat kebijakan transportasi tidak dapat diterapkan dengan pendekatan yang seragam. Desa yang masih terisolasi membutuhkan upaya untuk membuka keterhubungan wilayah, sedangkan desa yang telah memiliki jalan memadai tetapi kekurangan angkutan umum memerlukan penanganan berbeda.
Perbedaan kebutuhan tersebut menjadi pertimbangan penting dalam menentukan prioritas pembangunan transportasi perdesaan. Di wilayah yang sulit dijangkau, pembukaan akses jalan dapat menjadi langkah awal untuk menghubungkan masyarakat dengan wilayah lain. Sementara itu, di desa yang infrastrukturnya telah tersedia, peningkatan layanan angkutan umum perlu mendapat perhatian agar jalan yang ada dapat dimanfaatkan secara optimal.
BRIN menekankan bahwa perencanaan transportasi perdesaan perlu mengintegrasikan pembangunan infrastruktur dengan penyediaan layanan mobilitas. Pendekatan ini diperlukan agar kebijakan tidak berhenti pada pembangunan fisik, tetapi juga menjawab kebutuhan perjalanan masyarakat.
Dengan menyesuaikan kebijakan terhadap karakteristik setiap desa, pembangunan transportasi diharapkan mampu memperluas akses warga terhadap berbagai kegiatan sosial dan ekonomi. Ketersediaan jalan dan angkutan umum yang saling mendukung menjadi faktor penting dalam mewujudkan konektivitas perdesaan yang lebih merata. []
Redaksi 1
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara