Wabup Kutim Mahyunadi menegaskan bahwa akurasi data penerima bantuan sosial tetap bergantung pada kejujuran dan ketelitian ketua RT serta aparatur desa, meskipun pendataan telah menggunakan sistem digital.
ADVERTORIAL – Wakil Bupati (Wabup) Kutai Timur (Kutim), Mahyunadi, menegaskan bahwa penerapan teknologi digital dalam pengelolaan bantuan sosial (bansos) tidak dapat menggantikan peran ketua rukun tetangga (RT) dan aparatur desa dalam memastikan keakuratan data masyarakat. Kejujuran serta kemampuan petugas memahami kondisi warga menjadi faktor penting agar program perlindungan sosial benar-benar menjangkau kelompok yang membutuhkan.
Penegasan tersebut disampaikan Mahyunadi saat membuka Sosialisasi dan Pelatihan Program Perlindungan Sosial Digital (Perlinsos Digital) yang diselenggarakan Dinas Sosial (Dinsos) Kutim di Gedung Serbaguna Bukit Pelangi, Sangatta, Rabu (21/10/2026).
Mahyunadi menilai penggunaan teknologi dalam pendataan masyarakat perlu diimbangi dengan verifikasi langsung oleh aparatur yang memahami keadaan warga di lingkungan masing-masing.
Menurutnya, sistem digital dapat membantu proses pengelolaan data, tetapi kualitas informasi tetap bergantung pada ketelitian dan tanggung jawab petugas yang melakukan pendataan.
“Digitalisasi bukan sekadar mengganti kertas dengan aplikasi, teknologi itu hanya alat. Yang menentukan kualitas data tetaplah manusia yang berada paling dekat dengan masyarakat,” katanya, Rabu (21/10/2026).
Pernyataan tersebut menempatkan ketua RT sebagai salah satu unsur penting dalam pelaksanaan perlindungan sosial. Kedekatan mereka dengan masyarakat dinilai memungkinkan perubahan kondisi warga diketahui lebih cepat dibandingkan apabila pendataan hanya mengandalkan informasi administratif.
Perubahan keadaan ekonomi keluarga, kehilangan pekerjaan, hingga keberadaan warga lanjut usia yang hidup sendiri menjadi beberapa kondisi yang perlu mendapat perhatian dalam pemutakhiran data.
Sebaliknya, masyarakat yang kondisi ekonominya telah membaik juga perlu dievaluasi berdasarkan ketentuan yang berlaku agar bantuan pemerintah dapat diprioritaskan bagi warga yang memenuhi kriteria.
Mahyunadi mengingatkan bahwa ketidaktepatan sasaran bansos masih menjadi persoalan yang menimbulkan keluhan masyarakat.
Salah satu persoalan yang disorotinya adalah adanya warga yang dinilai mampu tetapi memperoleh bantuan, sementara masyarakat dengan kondisi ekonomi lebih sulit justru belum tercatat sebagai penerima.
“Berbicara tentang bantuan sosial, paling sering kita dengar dari masyarakat adalah kenapa orang mampu dapat bantuan, kenapa yang lebih susah tidak dapat?” ujarnya.
Menurut Mahyunadi, persoalan tersebut menunjukkan pentingnya pendataan yang dilakukan secara objektif dan dapat dipertanggungjawabkan. Ia mengingatkan agar proses verifikasi tidak dipengaruhi hubungan keluarga, kedekatan pribadi, praktik nepotisme, maupun tekanan dari pihak tertentu.
Penentuan penerima bantuan harus didasarkan pada kondisi masyarakat dan kriteria yang ditetapkan, bukan kepentingan pribadi petugas atau pihak lain.
“Bantuan sosial bukan hadiah. Bantuan sosial itu adalah hak bagi mereka yang memenuhi kriteria dan benar-benar membutuhkan,” tegasnya.
Selain ketepatan sasaran penerima, Mahyunadi juga menyoroti keberadaan warga telantar, termasuk pendatang yang belum tercatat secara resmi dalam administrasi kependudukan Kutim. Kondisi tersebut membutuhkan koordinasi antarinstansi agar masyarakat yang memerlukan perlindungan sosial dapat teridentifikasi dan memperoleh penanganan sesuai ketentuan.
Melalui Perlinsos Digital, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim berupaya memperkuat pengelolaan data masyarakat dengan melibatkan aparatur pemerintahan yang berhubungan langsung dengan warga.
Kegiatan sosialisasi dan pelatihan tersebut diikuti ketua RT, lurah, kepala desa (Kades), organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, serta unsur Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), baik secara langsung maupun dalam jaringan (daring).
Keterlibatan berbagai unsur tersebut diharapkan dapat meningkatkan koordinasi dalam proses pendataan, pemeriksaan kondisi masyarakat, dan penanganan persoalan perlindungan sosial. Mahyunadi juga menekankan bahwa keberhasilan program bansos tidak semestinya hanya dilihat dari banyaknya masyarakat yang menerima bantuan.
Menurutnya, perlindungan sosial perlu diarahkan untuk membantu masyarakat memperbaiki kondisi kehidupan sehingga secara bertahap mampu mengurangi ketergantungan terhadap bantuan pemerintah.
Karena itu, pelaksanaan bansos diharapkan dapat berjalan seiring dengan program pemberdayaan ekonomi, perluasan kesempatan kerja, peningkatan pendapatan, dan kemudahan akses pendidikan.
Pendekatan tersebut dinilai penting agar perlindungan sosial tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan masyarakat dalam jangka pendek, tetapi juga membuka peluang peningkatan kesejahteraan secara berkelanjutan.
Melalui penguatan peran ketua RT dan aparatur desa dalam sistem Perlinsos Digital, Pemkab Kutim berharap pendataan masyarakat dapat berlangsung lebih akurat, objektif, dan responsif terhadap perubahan kondisi warga sehingga penyaluran bantuan semakin tepat sasaran serta mendukung terwujudnya kemandirian masyarakat. []
Penulis: Hariyadi | Penyunting: Agus Riyanto
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara