Warga Desa Parisan Agung Dibekali Pemahaman HAM

Desa Parisan Agung, Donggala, memperkuat pemahaman masyarakat tentang hak asasi manusia sebagai bagian dari persiapan menjadi Desa Binaan Sadar HAM 2026.

DONGGALA – Desa Parisan Agung, Kecamatan Dampelas, Kabupaten Donggala (Donggala), memperkuat pemahaman masyarakat mengenai hak asasi manusia (HAM) sebagai bagian dari persiapan mengikuti Program Desa Binaan Sadar HAM 2026. Penguatan tersebut menyasar perangkat desa dan ibu-ibu Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) melalui kegiatan pembekalan di kantor desa, Rabu (23/9/2026).

Kegiatan tersebut diarahkan untuk memenuhi indikator Desa Binaan Sadar HAM sekaligus membangun pemahaman mengenai penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM dalam kehidupan masyarakat desa.

Kepala Desa (Kades) Parisan Agung Haerullah menyambut pelaksanaan pembekalan tersebut. Ia juga mengapresiasi terpilihnya Parisan Agung sebagai calon Desa Binaan Sadar HAM.

Haerullah berharap pemahaman HAM yang diperoleh melalui kegiatan tersebut dapat diterapkan dalam kehidupan masyarakat sekaligus mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa yang adil dan inklusif.

Materi pembekalan disampaikan Penggerak HAM Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenham) Sulawesi Tengah (Sulteng), Andi Kasmin. Materi tersebut menempatkan masyarakat sebagai subjek pembangunan yang berbasis HAM.

Menurut Andi, kesadaran dan penghormatan terhadap HAM perlu dibangun dari lingkungan terdekat, terutama keluarga dan masyarakat. Pemahaman tersebut menjadi bagian penting dalam mendorong keterlibatan warga dalam pembangunan desa.

Selain itu, masyarakat memiliki ruang untuk berpartisipasi dalam pembentukan kebijakan publik, pengawasan pelayanan, serta penyusunan rencana pembangunan desa.

Kepala Bidang (Kabid) Instrumen dan Penguatan HAM Kanwil Kemenham Sulteng Mirfad Rosana Basalamah turut memberikan materi mengenai pelaksanaan Program Desa Binaan Sadar HAM 2026. Materi tersebut mencakup strategi pembinaan dan pendampingan bagi Desa Parisan Agung.

Peserta juga mendapatkan pemahaman mengenai kesetaraan gender, hak dan kewajiban dalam rumah tangga, serta kebebasan berpendapat. Pengetahuan tersebut diarahkan agar dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari dan menjadi bagian dari penguatan kesadaran HAM di lingkungan desa. []

Redaksi02 | Nadiya.

About redaksi02

Lahir di Samarinda, 11 Mei 2007. Setelah lulus sekolah vokasi di SMKN 8 jurusan multimedia tahun, menekuni dunia jurnalistik hingga saat ini.

Check Also

Aktivitas Pertanian Desa Bener Terganggu, Warga Dapat Bantuan Sembako

PDF 📄Dampak kekeringan di Desa Bener, Klaten, tidak hanya menghambat aktivitas pertanian, tetapi juga mengganggu …

Warga Desa Lalatedzong Diperkuat Hadapi Risiko TPPO

PDF 📄Desa Lalatedzong di Majene memperkuat peran pemerintah dan masyarakat desa dalam mencegah TPPO serta …

Enam Desa di Tuban Perkuat Gizi Keluarga dari Pekarangan

PDF 📄Enam desa di Tuban didorong mempertahankan pemanfaatan pekarangan sebagai sumber pangan bergizi setelah pendampingan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *