Sebanyak 69 desa di Minahasa Utara terdampak kekeringan, tetapi distribusi air bersih baru menjangkau 29 desa, sementara kondisi tersebut juga memicu gagal panen dan menurunkan kapasitas produksi air bersih.
MINAHASA UTARA – Penanganan kekeringan di tingkat desa di Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara (Sulut), masih menghadapi kesenjangan jangkauan. Dari 69 desa yang terdampak di 10 kecamatan, distribusi air bersih baru menjangkau 29 desa di sembilan kecamatan berdasarkan data per 10 September 2026.
Kondisi tersebut menjadi persoalan penting karena kekeringan telah berdampak terhadap 12.641 kepala keluarga atau sekitar 39.674 jiwa di Minut. Selain mengganggu pemenuhan kebutuhan air bersih, kekeringan juga berdampak pada sektor pertanian dan kapasitas produksi air bersih.
Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Minut Gerald Charles Dotulong mengatakan data yang diterima BPBD menunjukkan luasnya dampak hingga ke puluhan desa. “Data yang masuk di BPBD per 10 September 2026, dampak kekeringan meliputi 12.641 kepala keluarga, 39.674 jiwa, 10 kecamatan dan 69 desa,” kata Gerald, sebagaimana diberitakan Kompas, Kamis, (24/09/2026).
Untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat di desa terdampak, BPBD Minut bersama BPBD Provinsi Sulut dan Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan Sulut menyalurkan air bersih menggunakan mobil tangki.
Hingga data terakhir, sebanyak 306.200 liter air bersih telah didistribusikan kepada masyarakat. Penyaluran tersebut baru mencakup 29 desa yang berada di sembilan kecamatan di Minut.
“Air bersih tersebut telah disalurkan ke 29 desa yang berada di sembilan kecamatan di Minahasa Utara,” katanya.
Di sisi lain, dampak kekeringan tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan air untuk kebutuhan rumah tangga di desa. BPBD mencatat sedikitnya 125,5 hektare lahan mengalami gagal panen akibat kondisi tersebut.
Kekeringan juga menyebabkan kapasitas produksi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) menurun cukup signifikan, yakni berkisar 50 hingga 75 persen. Penurunan kapasitas tersebut turut menambah persoalan pemenuhan kebutuhan air bersih bagi masyarakat di wilayah terdampak.
Gerald menjelaskan penyaluran air bersih dilakukan sebagai bagian dari penanganan terhadap wilayah yang mengalami keterbatasan pasokan air. Distribusi tersebut diarahkan untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan dasar selama kekeringan.
Data BPBD per 10 September 2026 menunjukkan bahwa persoalan kekeringan di Minut telah menjangkau 69 desa. Dengan distribusi yang baru mencakup 29 desa, penanganan kebutuhan air bersih masih menjadi bagian penting dari upaya menghadapi dampak kekeringan di wilayah pedesaan, sekaligus mengurangi tekanan terhadap aktivitas pertanian masyarakat. []
Redaksi02 | Nadiya.
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara