Status SIPB untuk lokasi pengambilan material di IUP PT MCM disebut belum diterbitkan saat persiapan investasi KIAK terus berjalan.
BELITUNG TIMUR – Kepastian perizinan pengambilan material menjadi salah satu sorotan dalam persiapan investasi di Kawasan Industri Aik Kelik (KIAK), Desa Air Kelik, Kecamatan Kelapa Kampit, Kabupaten Belitung Timur (Beltim). Hingga saat ini, Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB) disebut belum diterbitkan untuk lokasi pengambilan material yang berada dalam wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Menara Cipta Mulia (MCM).
Kepala Cabang Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Beltim Suyatno Setia Putra mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas ESDM Kepulauan Bangka Belitung terkait status perizinan tersebut.
“Kami sudah koordinasi ke Dinas ESDM Babel beberapa hari kemarin, bahwa untuk lokasi pengambilan di IUP MCM belum ada SIPB. Jadi kita tidak tahu ke depan bagaimana, tetapi saat ini belum ada diterbitkan SIPB di IUP MCM,” kata Suyatno, sebagaimana diberitakan Jabejabe, Senin (21/09/2026).
Menurut Suyatno, kelengkapan perizinan menjadi bagian penting dalam pelaksanaan kegiatan pengambilan material untuk kebutuhan proyek. Pemerintah juga mendorong pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut memenuhi ketentuan yang berlaku.
“Kita mendorong semua pemain proyek untuk melengkapi izin SIPB sehingga daerah juga dapat PAD,” ujarnya.
Persoalan perizinan itu muncul bersamaan dengan persiapan investasi di KIAK. Bupati Beltim Kamarudin Muten mengatakan investor yang disebut Wongso tengah menyiapkan sejumlah kebutuhan pembangunan sebelum investasi direalisasikan, termasuk akses jalan dan fasilitas pendukung lainnya.
“Jadi ceritanya kemarin Pak Wongso ini kan sudah mulai persiapkan investasi dari China. Jadi dia harus siaplah jalannya apa segala. Kelihatannya ada orang yang nggak senang, ganggu-ganggu, laporkan ini,” kata Kamarudin.
Kamarudin berharap persoalan terkait aktivitas pengangkutan tanah tidak berkembang menjadi hambatan bagi rencana investasi. Ia meminta persoalan tersebut dapat dibahas melalui koordinasi antara investor, Pemkab Beltim, dan Pemerintah Desa Air Kelik.
“Kita berharap persoalan terkait isu pengangkutan tanah tidak langsung berkembang menjadi hambatan terhadap investasi,” ujarnya.
Pemkab Beltim melihat pengembangan KIAK sebagai bagian dari upaya mendorong aktivitas ekonomi baru dan membuka kesempatan kerja bagi masyarakat. Kamarudin menyebut pemerintah daerah menargetkan investasi tersebut dapat berkontribusi terhadap penyediaan lapangan pekerjaan dalam jumlah besar.
“Saya ingin siapkan itu lapangan kerja, 10 ribu lapangan kerja. Pokok segera lah,” tegasnya.
Kamarudin juga menyebut Wongso merupakan putra daerah Beltim yang berasal dari wilayah Kampit dan masih berupaya merealisasikan rencana investasinya di KIAK.
“Pak Wongso pun orang Belitung Timur. Dia masih orang Kampit. Dia berusaha terus upayakan pembangunan itu, investasi itu akan dilaksanakan,” ujarnya.
Selain persoalan pengambilan material, Kamarudin menyinggung kondisi luas lahan KIAK. Ia menyebut terdapat perbedaan antara luas kawasan yang diketahuinya pada pemerintahan sebelumnya dengan hasil pemeriksaan yang disebut dilakukan saat ini.
“Setahu saya zaman Ahok (BTP) ada seribu lima ratus sekian hektar. Sekarang zaman saya saya periksa, masih tinggal 900 sekian hektar lagi. Kelihatannya tanah ada yang dijual,” ujarnya.
Kamarudin mengatakan persoalan mengenai perubahan luas lahan tersebut dapat ditelusuri lebih lanjut apabila ditemukan indikasi pelanggaran. Ia menyerahkan proses pengusutan kepada aparat penegak hukum.
“Tergantung aparat penegak hukum lah. Kenapa tanah itu bisa hilang? Itu saja,” kata Kamarudin.
Dengan adanya pernyataan mengenai belum terbitnya SIPB dan masih berlangsungnya persiapan investasi, aspek legalitas kegiatan pengambilan material menjadi bagian yang perlu diperjelas. Pemenuhan perizinan diharapkan dapat berjalan seiring dengan rencana pengembangan KIAK sehingga investasi dapat dipersiapkan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat Beltim. []
Redaksi02 | Nadiya.
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara