Polisi Amankan 42 Anak dan 35 Motor dari Balap Liar Kediri

KEDIRI – Aktivitas balap liar di jalan persawahan Dusun Kejuron, Desa Plosorejo, Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri, berujung pada pengamanan 42 anak dan 35 sepeda motor oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Gampengrejo, Kamis (10/9/2026) petang. Penindakan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai kegiatan yang dinilai meresahkan.

Sebanyak 12 personel Polsek Gampengrejo mendatangi lokasi untuk menghentikan aktivitas tersebut sekaligus melakukan pendataan dan pembinaan terhadap anak-anak yang berada di tempat kejadian.

Para anak kemudian diminta menuntun sepeda motor masing-masing menuju Polsek Gampengrejo. Sesampainya di kantor polisi, petugas memeriksa surat-surat kendaraan serta kelengkapan sepeda motor yang diamankan.

Langkah pembinaan juga melibatkan orang tua. Masing-masing orang tua dipanggil agar mengetahui aktivitas anak mereka dan dapat meningkatkan pengawasan di luar rumah.

Dalam proses tersebut, para anak diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa. Surat itu turut diketahui oleh orang tua masing-masing.

Kapolsek Gampengrejo Rudi Hartono mengatakan penindakan tersebut merupakan respons atas laporan warga sekaligus upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Menurutnya, balap liar di jalan persawahan berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat dan membahayakan keselamatan. Sebagaimana diberitakan Tribun Jatim, Jumat, (11/09/2026), polisi memilih melakukan pengamanan sekaligus pembinaan terhadap anak-anak yang terlibat.

“Kami mengimbau kepada orang tua agar selalu mengawasi putra-putrinya agar kejadian tersebut tidak terulang kembali,” jelas AKP Rudi, Jumat (11/9/2026), pukul 09.00 WIB.

Selain menindak aktivitas di lokasi, polisi menekankan pentingnya peran keluarga dalam mencegah anak kembali mengikuti kegiatan yang membahayakan diri sendiri maupun pengguna lingkungan sekitar.

Polsek Gampengrejo memastikan seluruh rangkaian pengamanan dan pembinaan berlangsung aman, lancar, dan kondusif. Penindakan tersebut sekaligus menjadi tindak lanjut atas keresahan masyarakat mengenai penggunaan jalan persawahan sebagai lokasi balap liar.

“Kami berharap aktivitas balap liar tidak kembali terjadi dan masyarakat dapat menggunakan lingkungan sekitar dengan lebih aman dan nyaman,” tandasnya.

Pengawasan orang tua dan kepedulian masyarakat diharapkan dapat membantu mencegah kegiatan serupa kembali muncul di kawasan persawahan Desa Plosorejo. Polisi juga menegaskan pentingnya menjaga lingkungan tetap aman agar dapat digunakan masyarakat tanpa gangguan dari aktivitas balap liar. []

Redaksi02 | Nadiya.

About redaksi02

Lahir di Samarinda, 11 Mei 2007. Setelah lulus sekolah vokasi di SMKN 8 jurusan multimedia tahun, menekuni dunia jurnalistik hingga saat ini.

Check Also

Kopi Kerinci Bidik Pasar Dunia, Nilai Kerja Sama Capai Rp6,5 Miliar

PDF 📄KERINCI – Kopi Kerinci mulai memperluas pijakannya di pasar internasional setelah Pemerintah Provinsi (Pemprov) …

Investor ITDC Alvaro Dukung Pemulihan Kampung Adat Sade

PDF 📄 LOMBOK TENGAH – Rekonstruksi Kampung Adat Sade di Desa Rambitan, Kecamatan Pujut, Kabupaten …

Bupati Banyumas Tegas, Pabrik Hebel di Lahan LSD Harus Berhenti

PDF 📄BANYUMAS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas kembali menghentikan operasional pabrik bata ringan atau hebel …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *