JAKARTA – Pemerintah menyiapkan satuan tugas (satgas) khusus untuk memastikan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dapat dimanfaatkan sebagai bagian dari infrastruktur pemerintah, terutama untuk menyalurkan barang bersubsidi dan memperkuat sistem logistik nasional.
Kesepakatan pembentukan satgas tersebut dicapai Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bersama Menteri Koperasi Ferry Juliantono dan Kepala Badan Pengaturan (BP) BUMN Dony Oskaria dalam pertemuan di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (9/9/2026).
“Kami bertiga sepakat untuk membentuk satu satgas yang bisa memanfaatkan adanya Koperasi Merah Putih secara maksimal,” kata Purbaya usai pertemuan tersebut.
Purbaya mengatakan salah satu fokus yang akan dikawal satgas ialah pemanfaatan jaringan KDKMP untuk mendistribusikan barang bersubsidi. Skema tersebut sekaligus diarahkan untuk memperkuat jaringan logistik hingga tingkat desa dan kelurahan.
“Kita bisa memastikan Koperasi Merah Putih bisa betul-betul kuat membantu sistem logistik di Indonesia,” ujarnya.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan satgas tersebut akan menjadi tim bersama yang memastikan pemanfaatan KDKMP berjalan sesuai perannya, termasuk dalam penyaluran barang bersubsidi.
“Tim ini nanti ikut, Pak Menteri Keuangan ikut memastikan nanti supaya utilitas atau penggunaan ini, termasuk kepastian barang-barang subsidi itu menggunakan infrastruktur pemerintah yang namanya sekarang Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih,” ucap Ferry.
Menurut pemerintah, KDKMP diarahkan tidak hanya sebagai wadah kegiatan usaha, tetapi juga sebagai penghubung layanan pemerintah dengan aktivitas ekonomi masyarakat di desa. Presiden Prabowo Subianto sebelumnya mengarahkan jaringan tersebut menjadi pusat pelayanan ekonomi desa terintegrasi sekaligus saluran utama subsidi pemerintah.
Sejumlah kebutuhan yang sebelumnya disebut akan disalurkan melalui jaringan KDKMP antara lain LPG 3 kilogram, pupuk bersubsidi, beras, dan minyak goreng. Pemanfaatan jaringan koperasi untuk komoditas tersebut diharapkan dapat mendekatkan distribusi kebutuhan masyarakat sekaligus memperkuat rantai pasok dari pusat hingga desa.
Hingga 1 September 2026, berdasarkan Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Simkopdes), sebanyak 83.379 KDKMP telah terbentuk di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, 22.846 koperasi telah menyelesaikan pembangunan sarana pendukung berupa gedung, gudang, gerai, dan fasilitas lainnya.
Namun, pemerintah belum merinci susunan satgas, dasar hukum pembentukan, maupun waktu pelaksanaan tugas tersebut. Kejelasan mengenai aspek itu akan menjadi bagian penting agar pemanfaatan jaringan KDKMP sebagai infrastruktur distribusi pemerintah dapat berjalan terarah dan mendukung pelayanan ekonomi masyarakat, sebagaimana diberitakan Antara, Rabu, (09/09/2026). []
Redaksi02 | Nadiya.
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara