Anggaran Antinarkoba Desa Agara Capai Rp5,7 Miliar, Diminta Diusut

KUTACANE – Penggunaan Dana Desa untuk program pemberantasan narkoba di Kabupaten Aceh Tenggara (Agara) mendapat sorotan setelah anggaran sedikitnya Rp5,7 miliar yang dialokasikan pada 2025 dinilai perlu ditelusuri efektivitas dan mekanisme penggunaannya. Anggaran tersebut tersebar di 385 desa pada 16 kecamatan dengan nilai sekitar Rp15 juta hingga Rp25 juta per desa.

Sorotan itu disampaikan Ketua Barisan Sepuluh Pemuda Agara, Dahrinsyah, yang meminta aparat penegak hukum (APH) melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap penggunaan anggaran program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di tingkat desa. Ia menilai besarnya anggaran perlu diikuti hasil yang terukur, terutama karena peredaran narkoba di wilayah pedesaan masih menjadi persoalan.

Dahrinsyah juga mengaitkan persoalan tersebut dengan kondisi masyarakat dan generasi muda di Agara. Menurutnya, keberadaan program antinarkoba di desa harus benar-benar memberikan dampak terhadap pencegahan peredaran narkotika, bukan sekadar memenuhi alokasi anggaran.

“Dana Desa yang terkuras untuk program ini bervariasi antara Rp 15 juta hingga Rp 25 juta per desa. Jika dihitung secara akumulatif dari 385 desa yang tersebar di 16 kecamatan, total dana yang dihabiskan untuk program pemberantasan narkoba mencapai sedikitnya Rp 5,7 miliar,” terang Dahrinsyah kepada TribunGayo.com, Rabu (19/8/2026).

Sebagaimana diberitakan Tribungayo, Rabu (19/08/2026), persoalan tersebut mencuat setelah Dahrinsyah mempertanyakan efektivitas program sekaligus mendorong penelusuran terhadap penggunaan Dana Desa 2025. Ia meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menelusuri penggunaan anggaran tersebut.

“Kami meminta Kejagung bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh untuk mengusut dana pemberantasan narkoba bersumber dari dana desa 2025 di Aceh Tenggara,” tegas Dahrinsyah.

Sorotan terhadap efektivitas program juga diperkuat dengan keterangan salah seorang Pengulu Kute yang identitasnya dirahasiakan. Ia membenarkan adanya pengalokasian anggaran Dana Desa 2025 untuk kegiatan pemberantasan narkoba dengan nominal yang berbeda-beda antarwilayah.

“Benar, kami telah mengalokasikan anggaran dana desa tahun 2025 dengan nilai bervariasi, ada yang Rp 15 juta, Rp 20 juta hingga Rp 25 juta per desa,” ujar salah seorang Pengulu Kute yang identitasnya dirahasiakan.

Menurut keterangan tersebut, mekanisme penyaluran anggaran juga tidak seragam. Ada desa yang menyalurkan dana melalui transfer dan ada pula yang menyerahkannya secara tunai kepada pihak tertentu untuk menjalankan program di desa masing-masing.

Dari sisi pemerintah daerah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kute (DPMK) Agara, Zahrul Akmal, membenarkan bahwa anggaran pemberantasan narkoba memang dialokasikan oleh masing-masing kute dan dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Kute (APBKute) 2025.

“Namun, nama kegiatannya berbeda-beda, yang jelas tujuannya untuk program pemberantasan narkoba. Misalnya ‘Pemberantasan Narkoba Skala Kute’, tergantung nama kegiatan dan anggaran yang diusulkan, namun tujuannya tetap sama untuk pemberantasan narkoba,” jelas Zahrul.

Perbedaan nama kegiatan dan mekanisme pelaksanaan membuat transparansi perencanaan, penyaluran, serta hasil program menjadi aspek penting untuk diperiksa. Evaluasi tidak hanya diperlukan untuk memastikan anggaran digunakan sesuai peruntukan, tetapi juga untuk mengetahui apakah program benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat desa.

Persoalan tersebut pada akhirnya menempatkan Dana Desa bukan sekadar sebagai sumber pembiayaan program, melainkan sebagai anggaran publik yang harus dapat dipertanggungjawabkan. Penelusuran yang transparan diharapkan mampu memberikan kepastian mengenai penggunaan anggaran sekaligus memperbaiki efektivitas program pencegahan narkoba di desa-desa Agara. []

Redaksi02 | Nadiya.

About redaksi02

Lahir di Samarinda, 11 Mei 2007. Setelah lulus sekolah vokasi di SMKN 8 jurusan multimedia tahun, menekuni dunia jurnalistik hingga saat ini.

Check Also

Harjo Djanu Dorong Warga Aktif Manfaatkan Posyandu

PDF đź“„HOLBOTA – Pemerintah Desa (Pemdes) Holbota, Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, mendorong pemanfaatan Pos …

Panen Melon Desa Manyarsidorukun Diserbu Warga, Ketahanan Pangan Mulai Berbuah

PDF đź“„GRESIK – Program ketahanan pangan Desa Manyarsidorukun, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, mulai …

Panen 1 Ton Jagung di Beutong Perkuat Ketahanan Pangan Nagan Raya

PDF đź“„NAGAN RAYA – Pemanfaatan lahan pertanian seluas sekitar 0,5 hektare di Desa Krueng Isep, …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *