MUNA – Percepatan penetapan batas administratif desa di tiga kabupaten di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menjadi fokus Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) guna memperkuat tata kelola pemerintahan desa, meningkatkan akurasi data wilayah, serta mendukung perencanaan pembangunan yang lebih efektif.
Langkah tersebut menyasar Kabupaten Muna, Kabupaten Muna Barat (Mubar), dan Kabupaten Buton Tengah (Buteng) yang selama ini masih menghadapi persoalan batas wilayah desa yang belum ditetapkan secara resmi. Kejelasan batas desa dinilai penting karena berpengaruh terhadap penyusunan peta wilayah, pelayanan publik, pendataan statistik, hingga alokasi anggaran desa.
Dalam upaya percepatan tersebut, Kemendagri membentuk tim koordinasi khusus di masing-masing kabupaten yang melibatkan unsur Kemendagri, Dinas Pekerjaan Umum (PU), Badan Informasi Geospasial (BIG), serta pemerintah daerah setempat.
Selain itu, pemerintah akan menyusun peta tematik berbasis teknologi Sistem Informasi Geografis (Geographic Information System/GIS) yang akan diverifikasi bersama tokoh masyarakat dan tokoh adat guna memastikan kesesuaian batas wilayah di lapangan.
Proses legalisasi batas desa ditargetkan rampung dalam waktu tiga bulan sejak tim koordinasi dibentuk. Langkah ini diharapkan mampu mengakhiri berbagai persoalan administratif yang selama ini muncul akibat belum adanya batas wilayah yang sah.
Sejumlah tantangan turut diidentifikasi dalam pelaksanaannya, mulai dari perbedaan penafsiran batas tradisional, keterbatasan data topografi di wilayah kepulauan, hingga kebutuhan koordinasi lintas sektor yang lebih intensif.
Untuk mendukung proses tersebut, pemerintah berkomitmen memberikan pelatihan penggunaan teknologi GIS kepada petugas lapangan serta melibatkan kalangan akademisi dalam tahapan verifikasi data wilayah.
Percepatan penetapan batas desa ini diharapkan dapat memperkuat efektivitas tata kelola pemerintahan desa, meningkatkan kepastian administrasi wilayah, serta mempercepat pembangunan daerah di Muna, Mubar, dan Buteng, sebagaimana diberitakan Setapak Langkah, Senin, (15/06/2026). []
Redaksi02 | Nadiya.
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara