KABUPATEN TANGERANG – Pemerintah Desa (Pemdes) Serdang Kulon, Kecamatan Panongan, memperketat pengawasan di sejumlah titik yang kerap menjadi lokasi pembuangan sampah liar. Langkah tersebut dilakukan untuk menekan pelanggaran lingkungan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan desa.
Penguatan pengawasan menjadi salah satu strategi yang diterapkan Pemdes Serdang Kulon menyusul masih ditemukannya oknum warga yang membuang sampah di pinggir jalan maupun lahan kosong. Selain merusak estetika lingkungan, keberadaan sampah liar juga dinilai berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan dan memicu banjir akibat tersumbatnya saluran air.
Kepala Desa (Kades) Serdang Kulon, Sukarna, mengatakan persoalan sampah masih menjadi perhatian utama pemerintah desa karena berdampak langsung terhadap kualitas lingkungan dan kenyamanan warga.
“Kami terus mengingatkan masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan. Kebersihan lingkungan adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah desa. Jika lingkungan bersih, maka masyarakat juga yang akan merasakan manfaatnya,” ujar Sukarna, sebagaimana diwartakan Banten Ekspres, Selasa, (02/06/2026).
Menurutnya, upaya menjaga kebersihan lingkungan harus dibarengi dengan perubahan perilaku masyarakat agar tidak lagi menjadikan ruang publik sebagai tempat pembuangan sampah.
“Kami sangat menyayangkan masih adanya oknum yang membuang sampah di sembarang tempat. Padahal dampaknya sangat besar bagi lingkungan dan masyarakat sekitar. Oleh karena itu, kami berharap kesadaran masyarakat dapat terus meningkat,” katanya.
Sebagai tindak lanjut, Pemdes Serdang Kulon meningkatkan kegiatan pengawasan dan pemantauan rutin, termasuk rencana patroli pada malam hari untuk mengantisipasi pembuangan sampah yang dilakukan secara sengaja di luar jam pengawasan.
“Kami akan terus melakukan pengawasan dan monitoring secara rutin. Bahkan, kami juga berencana melakukan pemantauan pada malam hari karena ada dugaan sebagian oknum membuang sampah pada waktu-waktu tertentu untuk menghindari pengawasan,” jelas Sukarna.
Ia menegaskan keberhasilan penanganan sampah tidak dapat dibebankan sepenuhnya kepada pemerintah desa, melainkan memerlukan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk memiliki rasa tanggung jawab terhadap lingkungan. Jangan membuang sampah sembarangan, buanglah pada tempat yang telah disediakan. Mari kita jaga Desa Serdang Kulon agar tetap bersih, nyaman, dan sehat untuk kita semua,” tegasnya.
Selain warga, peran ketua Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW), dan tokoh masyarakat juga dinilai penting dalam memberikan edukasi serta pengawasan di lingkungan masing-masing guna mencegah munculnya titik-titik pembuangan sampah liar baru.
“Menjaga kebersihan bukan hanya tugas pemerintah desa. Ini adalah tanggung jawab bersama. Jika ada yang melihat tindakan pembuangan sampah sembarangan, kami harap dapat segera mengingatkan atau melaporkannya agar bisa ditindaklanjuti. Dengan kebersamaan, saya yakin Desa Serdang Kulon dapat terbebas dari sampah liar,” tutupnya.
Melalui peningkatan pengawasan dan partisipasi masyarakat, Pemdes Serdang Kulon berharap tercipta lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan nyaman sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas hidup warga desa. []
Redaksi02 | Nadiya.
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara