BANDUNG BARAT – Kebakaran kandang peternakan kambing di Kampung Ciraten, RT 01 RW 13, Desa Wangunsari, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, menyebabkan 30 ekor kambing kurban mati terbakar. Peristiwa yang terjadi Rabu (13/5/2026) itu juga menimbulkan kerugian hingga Rp200 juta.
Kebakaran dilaporkan warga kepada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Bandung Barat sekitar pukul 16.00 WIB. Petugas kemudian langsung menuju lokasi untuk melakukan pemadaman agar api tidak merembet ke permukiman warga.
Kepala Dinas (Kadis) Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Bandung Barat (KBB), Siti Aminah Anshoriah, mengatakan lima armada pemadam diterjunkan untuk mengendalikan kobaran api di area peternakan.
“Sebanyak lima armada pemadam terjun untuk menjinakkan kobaran api yang membakar area peternakan. Setelah proses pemadaman berlangsung sekitar dua jam, api akhirnya berhasil dikendalikan pada pukul 18.05 WIB,” paparnya saat dikonfirmasi.
Ia menjelaskan luas kandang yang terbakar diperkirakan mencapai 10 meter persegi. Beruntung, api tidak merembet ke rumah warga yang berada di sekitar lokasi kejadian.
Petugas kemudian melakukan pendataan dan menemukan seluruh kambing kurban di kandang tersebut tidak dapat diselamatkan. “Seluruh kambing tidak terselamatkan. Itu merupakan hewan kurban sehingga nilai kerugiannya cukup besar,” ujarnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kebakaran diduga dipicu aktivitas pembakaran sampah yang ditinggalkan dalam kondisi api masih menyala. Embusan angin membuat api merambat hingga membakar kandang ternak, sebagaimana diberitakan Ayo Bandung, Jumat (15/05/2026).
Siti mengimbau masyarakat lebih berhati-hati saat melakukan pembakaran sampah, terutama di area yang berdekatan dengan kandang ternak maupun permukiman warga.
“Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak meninggalkan api pembakaran sampah tanpa pengawasan karena berpotensi memicu kebakaran besar,” tandasnya. []
Redaksi02 | Nadiya.
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara