KONAWE SELATAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Selatan (Konsel) memperkuat tata kelola Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) guna mendukung pelayanan dasar masyarakat di tingkat desa dan kelurahan. Upaya tersebut dilakukan melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Posyandu tingkat kabupaten yang melibatkan ratusan peserta lintas sektor di Konsel.
Rakor yang digelar Rabu (13/5/2026) itu dibuka langsung oleh Bupati Konsel Irham Kalenggo dan diikuti sekitar 500 peserta, mulai dari kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, lurah, kepala desa, kepala puskesmas, hingga Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) se-Konsel.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Konsel Nurlita Jaya mengatakan kegiatan tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam meningkatkan kualitas layanan Posyandu di desa dan kelurahan.
Menurutnya, Posyandu kini tidak hanya berfokus pada layanan kesehatan ibu dan anak, tetapi juga mendukung enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) bagi masyarakat.
“Melalui rakor ini, kami ingin memastikan tata kelola Posyandu berjalan lebih baik, transparan, dan akuntabel sehingga mampu memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat,” ujarnya sebagaimana dilansir Kendaripos, Kamis, (14/05/2026).
Irham Kalenggo menegaskan Posyandu memiliki posisi penting sebagai garda terdepan pelayanan dasar masyarakat di desa dan kelurahan. Karena itu, seluruh pihak diminta memperkuat koordinasi dan pengawasan agar program berjalan efektif.
“Posyandu memiliki peran strategis dalam mendukung pelayanan dasar masyarakat di tingkat desa dan kelurahan. Karena itu, seluruh pihak harus memperkuat koordinasi, pengawasan, dan pengelolaan anggaran agar program berjalan efektif dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Irham.
Ia menjelaskan, transformasi Posyandu berbasis enam SPM diharapkan mampu menghadirkan layanan masyarakat yang lebih terintegrasi, mulai dari kesehatan, pencegahan stunting, pendidikan keluarga, hingga pelayanan sosial dan pembinaan masyarakat.
Dalam rakor tersebut, Kejaksaan Negeri Konawe Selatan turut memberikan materi mengenai potensi pelanggaran penggunaan anggaran Posyandu sebagai langkah edukasi dan pencegahan penyimpangan hukum. Selain itu, Inspektorat Daerah Konsel juga mengingatkan pemerintah desa agar berhati-hati dalam memanfaatkan dana desa untuk mendukung kegiatan Posyandu.
Pemkab Konsel berharap penguatan tata kelola Posyandu dapat meningkatkan kualitas pelayanan dasar masyarakat serta memperkuat sinergi antara pemerintah desa, tenaga kesehatan, dan seluruh pemangku kepentingan di wilayah setempat. []
Redaksi02 | Nadiya.
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara