Desa Segobang Gelar Musdes Perubahan untuk Efektivitas Program

BANYUWANGI – Pemerintah Desa (Pemdes) Segobang bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Perubahan Pertama di Kecamatan Licin, Kabupaten Banyuwangi, guna mengevaluasi dan menyesuaikan prioritas pembangunan desa agar lebih tepat sasaran sesuai kebutuhan masyarakat.

Musdes yang berlangsung pada Kamis (14/5/2026) tersebut menjadi forum strategis bagi Pemdes dan BPD untuk membahas perubahan perencanaan program serta penggunaan anggaran desa. Pembahasan difokuskan pada kegiatan prioritas yang dinilai mendesak demi meningkatkan efektivitas pembangunan dan pelayanan publik di Desa Segobang.

Dalam forum tersebut, unsur pemerintahan desa juga mengevaluasi sejumlah program yang telah berjalan sekaligus merumuskan langkah penyesuaian terhadap program pembangunan berikutnya. Selain itu, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran desa menjadi perhatian utama dalam pembahasan.

Pemdes dan BPD menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan pembangunan desa agar seluruh program yang dijalankan benar-benar memberikan manfaat bagi warga.

Kegiatan Musdes berlangsung tertib dan penuh semangat kebersamaan. Kehadiran seluruh unsur pemerintahan desa menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga sinergi pembangunan desa berkelanjutan, sebagaimana diberitakan Jmdn, Kamis (14/05/2026).

Melalui Musdes Perubahan Pertama tersebut, Pemdes Segobang berharap arah pembangunan desa dapat semakin terukur, efektif, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kecamatan Licin secara berkelanjutan. []

Redaksi02 | Nadiya.

About redaksi02

Lahir di Samarinda, 11 Mei 2007. Setelah lulus sekolah vokasi di SMKN 8 jurusan multimedia tahun, menekuni dunia jurnalistik hingga saat ini.

Check Also

Desa Tanjungsari Tetapkan APBDes 2026, Ini Fokus Penganggaran Pembangunan Desa

PDF 📄KEBUMEN – Keterlibatan berbagai unsur kelembagaan dan masyarakat menjadi bagian penting dalam penetapan Anggaran …

Langgar Prosedur Pemecatan Perangkat Desa, SK Kades Bisa Dicabut

PDF 📄PP Nomor 16 Tahun 2026 mengatur empat alasan sah dan lima tahapan pemberhentian perangkat …

Pemkab Kudus Hati-Hati Isi 118 Jabatan Perades, Ini Pertimbangannya

PDF 📄Pemkab Kudus masih mengkaji mekanisme seleksi 118 jabatan perangkat desa yang kosong dengan mempertimbangkan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *