NGANJUK – Pemerintah pusat mempercepat operasional 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih di Provinsi Jawa Tengah (Jateng) dan Jawa Timur (Jatim) melalui penerbitan Instruksi Presiden (Inpres) baru yang mengatur tata kelola dan model bisnis koperasi berbasis desa. Peresmian operasional koperasi tersebut dijadwalkan dilakukan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di Kabupaten Nganjuk, Jatim, Sabtu (16/5).
Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengatakan regulasi operasional koperasi desa itu saat ini masih dalam proses di Sekretariat Negara. Kebijakan tersebut disiapkan untuk memperkuat dasar hukum pelaksanaan program koperasi di tingkat desa dan kelurahan.
Penerbitan aturan baru itu juga melengkapi dua Inpres sebelumnya yang telah diterbitkan pemerintah terkait pengembangan koperasi desa. Selain pembangunan fisik, aturan tersebut akan mengatur sistem operasional, perekrutan sumber daya manusia (SDM), hingga penerapan sistem informasi manajemen berbasis digital.
“Dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi proses penerbitan Instruksi Presiden tentang operasionalisasi Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih ini juga akan diterbitkan. Akhirnya Inpres tentang operasionalisasi ini sudah ada,” ujar Ferry dalam rapat koordinasi nasional di Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (13/5), sebagaimana dilansir Detik Finance, Jumat (15/05/2026).
Menurut Ferry, pemerintah melibatkan sejumlah kementerian, pemerintah daerah, serta PT Agrinas Pangan Nusantara dalam penyusunan skema bisnis koperasi agar program tersebut sesuai kebutuhan masyarakat desa.
“Operasionalisasinya itu kan bukan pembangunan fisiknya tapi model bisnisnya, kemudian rekrutmen SDM untuk operasionalisasinya kemudian sistem informasi manajemen yang harus dipersiapkan,” jelasnya.
Ia menambahkan, koperasi desa diharapkan menjadi penggerak ekonomi masyarakat sekaligus memperkuat distribusi layanan dan pemberdayaan ekonomi berbasis desa secara berkelanjutan. []
Redaksi02 | Nadiya.
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara