SUKABUMI – Warga Kampung Cisayar RT 007/RW 008, Desa Mekarsari, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi membuka transparansi penggunaan anggaran pembangunan Masjid Al Afghani yang hingga kini belum rampung sejak dimulai pada 2020.
Sorotan warga muncul setelah pembangunan masjid yang didanai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tersebut belum selesai meski peletakan batu pertama telah dilakukan pada Agustus 2020. Proyek itu diketahui berada di bawah satuan kerja Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Sukabumi.
Berdasarkan data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Sukabumi, proyek Pembangunan Masjid Cisayar tahap lanjutan memiliki pagu anggaran sekitar Rp1,8 miliar yang bersumber dari APBD Tahun 2022. Selain pembangunan masjid, kawasan itu juga direncanakan menjadi rest area seluas sekitar 3.000 meter persegi di atas lahan hibah keluarga Marwan Hamami kepada Yayasan Hikmatul Kamal Nyalindung.
Seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan menilai penggunaan anggaran proyek perlu diaudit secara terbuka agar publik mengetahui perkembangan pembangunan secara jelas.
“Kalau masalah menuntaskan pembangunan masjid itu dari pernyataan Kepala Dinas Perkim dan Bupati Sukabumi pak Asjap, dengan kembali menganggarkan, itu boleh-boleh saja. Akan tetapi transparansi penggunaan anggaran harus jelas karena menggunakan APBD,” ujarnya, sebagaimana diberitakan Sukabumiupdate, Kamis (14/05/2026).
Warga tersebut juga meminta pemerintah mengusut penggunaan dana yang telah dikucurkan sebelumnya karena pembangunan dinilai belum mencapai target yang direncanakan.
“Harus diusut dulu anggaran yang sudah dikucurkan oleh Pemda dalam hal ini Perkim, sehingga pembangunan diduga tidak mencapai 70 persen. Di tengah proses pembangunan juga sempat ada pihak kejaksaan turun, berarti ada temuan sehingga ada punishment kepada pelaksana pertama pembangunan,” katanya.
Selain itu, warga menduga lambannya penyelesaian proyek dipengaruhi pola pengerjaan yang disubkontrakkan oleh pihak pelaksana kepada pihak lain sehingga pembangunan tidak berjalan maksimal.
“Dalam proses pengerjaannya oleh pihak ketiga, namun kenyataannya di lapangan disubkontrakkan lagi. Diduga gara-gara itu pembangunan jadi tidak maksimal,” ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Sukabumi, Asep Japar, membantah proyek pembangunan Masjid Al Afghani disebut mangkrak. Menurutnya, keterbatasan anggaran akibat penyesuaian belanja daerah menjadi salah satu penyebab pembangunan belum selesai.
“Itu kan salah satu yang harus di itu, bukan hanya masjid saja tapi juga beberapa bangunan perkantoran,” ujar Asep.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kadisperkim) Kabupaten Sukabumi, Sendi Apriadi, menjelaskan proyek tersebut terdampak kebijakan refocusing anggaran saat pandemi Covid-19 sehingga pengerjaan belum dapat dituntaskan pada tahun sebelumnya.
“Jadi itu bukan mangkrak, karena saat itu kondisi anggaran terkena refocusing akibat Covid-19. Tahun ini akan dituntaskan,” singkat Sendi. []
Redaksi02 | Nadiya.
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara