DENPASAR – Penguatan desa adat menjadi strategi utama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali dalam menjaga keberlanjutan budaya di tengah tekanan modernisasi dan pengaruh ideologi transnasional yang berpotensi memicu konflik sosial.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Bali, Wayan Koster, saat membuka seminar nasional Mewali Ring Uluning Kertha yang digelar Forum Gerakan Adat Se-Nusantara (FORGAS) Provinsi Bali di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Provinsi Bali, Jumat (03/04/2026).
Menurutnya, desa adat merupakan fondasi utama dalam menjaga dresta Bali karena memiliki akar sosiologis dan historis yang kuat, berbeda dengan desa dinas yang bersifat administratif. Oleh karena itu, penguatan kelembagaan desa adat dilakukan melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali beserta regulasi turunannya.
“Bali tidak memiliki kekayaan sumber daya alam tambang (seperti minyak, gas, atau batu bara). Anugerah terbesar Bali adalah kebudayaan, yang menjadi hulu atau penggerak utama sektor pariwisata dan ekonomi. Jika budaya rusak, maka daya tarik Bali akan hilang,” ujarnya.
Koster menegaskan, upaya menjaga budaya tidak dapat dilakukan secara instan maupun reaktif, melainkan memerlukan pendekatan sistematis melalui rekayasa sosial, pemahaman ideologis, dan konsistensi. Ia juga mengingatkan pentingnya menghindari konflik horizontal yang dapat berdampak pada stabilitas pariwisata dan ekonomi daerah.
Dalam menghadapi arus globalisasi, Pemprov Bali menerapkan pendekatan yang adaptif dan bijak, dengan mempertimbangkan keseimbangan antara ketegasan menjaga budaya dan dampak kebijakan terhadap kondisi sosial masyarakat.
“Ini yang menjadi tantangan besar Kita ke depan semuanya. Yang harus kita jaga sama-sama di Bali ini. Karena kita tengah menghadapi faktor eksternal yang ingin berkembang di Bali. Ingin tumbuh di Bali. Ada yang positif, ada yang enggak. Salah satu yang bisa mengancam kalau Kita enggak waspada, tidak kerja secara sistematis maka Bali ini akan rusak. Untuk itu, drastabali ini harus dijaga dengan kuat,” tambahnya.
Melalui seminar tersebut, FORGAS Bali diharapkan mampu memperkuat pemahaman masyarakat, khususnya generasi muda dan tokoh adat, terhadap ajaran Hindu berbasis tattwa, susila, dan acara yang selaras dengan nilai-nilai dresta Bali.
Ke depan, penguatan desa adat dinilai menjadi kunci dalam menjaga identitas budaya sekaligus memastikan keberlanjutan sektor pariwisata dan ekonomi Bali di tengah dinamika global. []
Redaksi02 | Nadiya.
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara