58,03 Persen Dana Desa 2026 Dialokasikan untuk KDMP

JAKARTA, DESA – NUSANTARA: Pemerintah melalui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menetapkan kebijakan baru terkait pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026. Dalam regulasi tersebut, mayoritas anggaran desa diarahkan untuk mendukung pelaksanaan program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Ketentuan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026 yang mulai berlaku sejak diundangkan pada 12 Februari 2026. Regulasi tersebut mengatur penyesuaian alokasi Dana Desa guna memperkuat implementasi KDMP di seluruh desa.

Dalam aturan itu disebutkan bahwa sebesar 58,03 persen dari pagu Dana Desa setiap desa, atau senilai Rp 34,57 triliun secara nasional, dialokasikan khusus untuk mendukung program tersebut.

“Penyesuaian alokasi sebagai akibat dari kebijakan pemerintah dalam rangka mendukung implementasi KDMP dihitung sebesar 58,03% dari pagu Dana Desa setiap desa atau sebesar Rp 34.570.000.000.000,” tulis Pasal 15 ayat (3) aturan tersebut, dikutip Minggu (15/2/2026).

Penetapan ini menandai pergeseran prioritas penggunaan Dana Desa tahun depan dengan penekanan pada penguatan kelembagaan ekonomi desa melalui skema koperasi. Pemerintah menilai langkah tersebut sebagai upaya strategis untuk mendorong kemandirian ekonomi desa dan memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan berbasis komunitas.

Dengan porsi lebih dari separuh total pagu Dana Desa, implementasi KDMP diproyeksikan menjadi salah satu program utama dalam kerangka pembangunan desa pada 2026. Kebijakan ini sekaligus mempertegas arah intervensi fiskal pemerintah dalam mendorong transformasi ekonomi di tingkat desa.

Redaksi01-Alfian

About redaksi01

Check Also

Infrastruktur Desa Semata Menguat, Jembatan Merah Putih Siap Dongkrak Ekonomi Warga

PDF 📄SAMBAS – Pembangunan Jembatan Merah Putih di Desa Semata, Kecamatan Tangaran, Kabupaten Sambas telah …

Gotong Royong dan Pelayanan Publik Jadi Fokus Penutupan BBGRM Landak

PDF 📄LANDAK – Penutupan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) ke-23 Tahun 2026 di Desa …

Irigasi Sawah Ditutup Akibat Buih Diduga Limbah di Sungai Percut

PDF 📄DELI SERDANG – Pemerintah Desa (Pemdes) Percut melaporkan dugaan pencemaran Sungai Percut kepada Dinas …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *