Warga Dolok Nauli Pertanyakan Sikap DPMD Terkait Perangkat Desa

TAPANULI, UTARA DESA – NUSANTARA: Sejumlah warga Desa Dolok Nauli, Kecamatan Adiankoting, menyuarakan kekecewaan terhadap sikap Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) yang dinilai tidak tegas dalam menyikapi dugaan pelanggaran yang dilakukan perangkat desa setempat. Kekecewaan tersebut mencuat setelah adanya rapat yang digelar pada 21 Januari 2026 terkait penanganan permasalahan empat perangkat desa.

Dalam rapat tersebut, empat perangkat desa berinisial SS, JL, CS, dan AL hanya dijatuhi sanksi berupa surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Keputusan itu menuai sorotan dari masyarakat karena dianggap tidak sebanding dengan dugaan kesalahan yang dilakukan, sehingga terkesan bahwa pelanggaran tersebut diperlakukan sebagai hal yang wajar.

Warga menilai perangkat desa Dolok Nauli merasa “dibekingi” oleh seorang mantan Sekretaris Camat Adiankoting berinisial RG, yang kini menjabat sebagai pegawai di DPMD Kabupaten Tapanuli Utara. Dugaan keberpihakan tersebut dinilai membuat aparatur desa bertindak semena-mena dalam menjalankan pemerintahan desa.

Masyarakat juga mempertanyakan peran DPMD yang seharusnya menjalankan fungsi pemberdayaan dan pembinaan desa, namun justru dinilai membenarkan kesalahan perangkat desa. Kedekatan antara mantan pejabat kecamatan tersebut dengan perangkat desa turut menimbulkan kecurigaan publik, mengingat dugaan pelanggaran yang disebut cukup serius tetap diperjuangkan untuk tidak berujung pada sanksi berat.

Berdasarkan hasil pemeriksaan inspektorat, terdapat indikasi penyalahgunaan wewenang oleh perangkat Desa Dolok Nauli yang dinilai layak dikenai sanksi pemberhentian. Namun, rekomendasi tersebut tidak dijalankan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, sehingga memicu ketidakpercayaan masyarakat terhadap institusi tersebut.

Melalui media, warga menyampaikan aspirasi kepada Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Utara agar turun tangan langsung serta memanggil dan memeriksa saudara RG guna mempertanggungjawabkan pembelaan yang dinilai berlebihan tersebut.

“Kami tidak mau orang kampung kami rusak moral gara gara ulah dari 4 perangkat desa,” kata salah seorang warga.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi dari mantan Sekretaris Camat Adiankoting berinisial RG yang saat ini menjabat sebagai pegawai di DPMD Kabupaten Tapanuli Utara.

Redaksi01-Alfian

About redaksi01

Check Also

Warga Kedungpring Buang Sampah Sembarangan, Pemdes Bertindak Tegas

PDF 📄LAMONGAN – Pemerintah Desa (Pemdes) Kandangrejo, Kecamatan Kedungpring, Kabupaten Lamongan, mengambil langkah tegas dengan …

Dari Kebun ke Konten Digital, Taraju Tembus Level Nasional

PDF 📄TASIKMALAYA – Transformasi digital dan kreativitas warga menjadi kunci sukses Desa Wisata Taraju di …

Kemadang, Surga Pesisir Gunungkidul yang Dikelola Warga Sendiri

PDF 📄GUNUNGKIDUL – Desa Wisata Kemadang di Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, berkembang …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *