Camat Tombatu Tegaskan Pemdes Harus Taat Aturan Kelola Dana Desa

MINAHASA TENGGARA DESA NUSANTARA Kepala Kecamatan Tombatu, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Decky Batubuaja, menegaskan agar seluruh pemerintah desa (Pemdes) di wilayahnya mengelola Dana Desa sesuai mekanisme dan regulasi yang berlaku. Penegasan ini disampaikan sebagai upaya memastikan penggunaan anggaran desa berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

Menurut Decky Batubuaja, camat memiliki peran strategis sebagai pembina sekaligus pengawas dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan desa agar tetap berjalan sesuai aturan.Ia menekankan pentingnya penerapan transparansi dan akuntabilitas di setiap tahapan pengelolaan Dana Desa, mulai dari perencanaan hingga pelaporan. Hal tersebut, katanya, merupakan kunci agar dana dapat dimanfaatkan sesuai kebutuhan masyarakat dan mendukung pembangunan desa berkelanjutan.Decky menambahkan, pengelolaan Dana Desa harus dilakukan secara tertib, disiplin, dan partisipatif, dengan melibatkan masyarakat dalam setiap proses perencanaan dan pelaksanaan.Lebih lanjut, ia mengingatkan agar Pemdes menjadikan Permendesa PDTT Nomor 2 Tahun 2024 sebagai pedoman utama dalam menetapkan prioritas penggunaan Dana Desa tahun anggaran 2025. Hal ini diharapkan dapat menjaga efektivitas program pembangunan desa sekaligus memperkuat peran desa dalam meningkatkan kesejahteraan warganya.

Redaksi01-Alfian

About redaksi01

Check Also

Lima Calon Kades Cibogo Resmi Kantongi Nomor Urut Pilkades 2026

PDF đź“„SUBANG – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Cibogo, Kecamatan Cibogo, Kabupaten Subang, memasuki tahapan penetapan …

334 Perangkat Desa Kosong Hampir 3 Tahun, DPRD Batang Soroti Pelayanan Warga

PDF đź“„BATANG – Pengisian 334 formasi perangkat desa yang kosong di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, …

KDKMP Bogor Didorong Jadi Penggerak Ekonomi Desa dan Kelurahan

PDF đź“„BOGOR – Keberhasilan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Bogor tidak cukup dinilai …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *