BENGKALIS – Keterbatasan gedung dan anggaran menjadi tantangan bagi desa-desa di Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Riau, dalam meningkatkan pelayanan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu). Persoalan tersebut mengemuka saat evaluasi terhadap 76 Posyandu di 28 desa dan tiga kelurahan pada Senin (19/10/2026), yang juga menilai penerapan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Evaluasi yang dilakukan Kecamatan Bengkalis itu diarahkan untuk meninjau pelaksanaan pelayanan, mengidentifikasi kebutuhan, serta menemukan kendala di lapangan. Hasilnya diharapkan menjadi bahan perbaikan bagi pengelola Posyandu dan pemerintah desa, terutama dalam memperluas akses masyarakat terhadap layanan dasar.
Camat Bengkalis Rafli Kurniawan mengatakan, penerapan enam SPM membuat peran Posyandu tidak lagi terbatas pada pelayanan kesehatan. Cakupannya kini meliputi pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, hingga bidang sosial.
“Yang biasanya kita hanya fokus di bidang kesehatan, hari ini kita tentunya melibatkan lima bidang lain, seperti bidang pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan bidang sosial,” ujar Rafli, sebagaimana diberitakan RRI, Senin, (19/10/2026).
Dalam pelaksanaan evaluasi, Kecamatan Bengkalis melibatkan tiga pusat kesehatan masyarakat (puskesmas), yakni Puskesmas Meskom, Puskesmas Bengkalis, dan Puskesmas Pematang Duku. Setiap puskesmas merekomendasikan dua Posyandu terbaik untuk mengikuti penilaian tingkat kecamatan.
Di wilayah kerja Puskesmas Meskom, peninjauan dilakukan di Posyandu Durian, Desa Pangkalan Batang Barat, serta Posyandu Duri Lima, Desa Pangkalan Batang.
Meski cakupan layanan semakin luas, ketersediaan bangunan masih menjadi kendala. Menurut Rafli, sejumlah gedung Posyandu belum memadai untuk menampung berbagai kelompok sasaran, mulai dari balita, remaja, hingga lanjut usia (lansia).
“Kendala kita hari ini berbicara permasalahan sarana prasarana, yaitu bangunan. Untuk menampung kapasitas lansia, kemudian balita dan remaja, tentu membutuhkan gedung yang luas. Sementara kondisi gedung Posyandu kita hari ini masih minim sekali,” katanya.
Keterbatasan anggaran juga membuat pemerintah desa perlu memanfaatkan fasilitas yang telah tersedia agar kegiatan pelayanan tetap berjalan. Aula kantor desa dan tempat lain yang memungkinkan digunakan sebagai alternatif ketika bangunan Posyandu belum mampu menampung seluruh kebutuhan.
“Kendala kita hari ini berbicara permasalahan keuangan. Jadi, solusi yang diambil oleh pemerintah desa menyikapi kondisi hari ini, mereka tentunya memakai fasilitas-fasilitas yang ada,” ujarnya.
Melalui evaluasi tersebut, pemerintah kecamatan berharap pengelola Posyandu dan pemerintah desa dapat menyusun perbaikan sesuai kebutuhan di lapangan. Koordinasi lintas bidang juga diperlukan agar persoalan yang ditemukan dapat ditangani oleh pihak yang memiliki kewenangan.
Perbaikan sarana dan penguatan koordinasi menjadi bagian penting untuk mendukung penerapan enam SPM. Dengan demikian, perluasan fungsi Posyandu diharapkan diikuti peningkatan mutu pelayanan sehingga warga desa dan kelurahan di Kecamatan Bengkalis semakin mudah mengakses layanan dasar. []
Redaksi02
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara