SUBANG – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Cibogo, Kecamatan Cibogo, Kabupaten Subang, memasuki tahapan penetapan nomor urut lima calon kepala desa pada Sabtu (17/10/2026). Panitia menetapkan Andi Supena, Hernah, Hendra Ramdani, Asep Nurjamil Ahmad, dan Aip Rahmat sebagai peserta pemilihan sekaligus mengimbau masyarakat menjaga kerukunan selama proses demokrasi di tingkat desa tersebut.
Penetapan dilakukan melalui rapat pleno terbuka di aula Sekretariat Panitia Pilkades Cibogo. Kelima calon memperoleh nomor urut sebagai berikut:
- Andi Supena
- Hernah
- Hendra Ramdani
- Asep Nurjamil Ahmad
- Aip Rahmat
Ketua Panitia Pilkades Cibogo, Dastim, mengatakan penetapan tersebut merupakan bagian dari tahapan pemilihan yang dilaksanakan berdasarkan Peraturan Bupati Subang Nomor 18 Tahun 2026.
“Sesuai dengan peraturan bupati Subang nomor 18 tahun 2026 dan tahapan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak dari mulai tanggal 8 Agustus 2026 lalu, selanjutnya kami selaku panitia Pilkades desa cibogo melakukan sosialisasi pemungutan masa penjaringan dan atau pendaftaran kepala desa cibogo dengan cara keliling menggunakan kendaraan roda 4 dan membagikan tamplate serta memasang baligo di tempat- tempat strategis yang mudah di baca oleh masyarakat,” ujar Dastim selaku Ketua Pilkades, sebagaimana dilansir Jabarpress, Sabtu (17/10/2026).
Menurut Dastim, proses penjaringan dimulai dengan pembukaan pendaftaran bakal calon pada 30 Agustus hingga 7 September 2026. Sebanyak enam orang mendaftarkan diri untuk mengikuti kontestasi kepemimpinan desa tersebut.
Panitia kemudian memeriksa kelengkapan administrasi dan melakukan verifikasi faktual terhadap dokumen para pendaftar pada 11–25 September 2026. Pemeriksaan mencakup dokumen kesehatan, kependudukan dan pencatatan sipil, catatan kepolisian, dokumen pengadilan, serta ijazah dari sekolah tempat para bakal calon menempuh pendidikan.
“Setelah dilakukan penelitian berkas semua pendaftar yang berjumlah 6 orang pendaftar di nyatakan lolos adminitrasi dan di karenakan bakal calon lebih dari 5 maka tahapan selanjutnya adalah di lakukan seleksi tambahan yakni tes tertulis yang di laksanakan oleh panitia Pilkades tingkat kabupaten.”
Seleksi tambahan dilaksanakan di Universitas Subang pada 8 Oktober 2026. Karena jumlah bakal calon yang lolos administrasi melebihi lima orang, penentuan peserta dilakukan berdasarkan peringkat nilai tertinggi.
“Sementara tempat di laksanakan di universitas subang pada 8 Oktober 2026, dan dari hasil seleksi tambahan di karenakan menggunakan sistem rangking atau nilai paling tinggi, selanjutnya
pada 14 Oktober 2026 di lakukan rapat pleno tentang penetapan bakal calon menjadi calon kepala desa cibogo dan telah di tetapkan dengan surat keputusan panitia bahwa calon kepala desa cibogo,” katanya.
Dastim menjelaskan, penetapan nomor urut pada 17 Oktober menjadi tahapan lanjutan setelah penetapan calon pada 14 Oktober 2026. Panitia selanjutnya akan melaksanakan tahapan pemilihan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dari sisi pengawasan, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Cibogo sekaligus pengawas Pilkades melalui Asep Anton Kudiarsyah menyampaikan harapan agar seluruh rangkaian pemilihan berjalan lancar dan menghasilkan pemimpin yang baik bagi masyarakat.
“dalam acara rapat pleno penetapan nomor urut calon kepala desa cibogo, semoga dengan rangkaian acara ini di berikan kelancaran serta menjadi kan calon pemimpin yang di berkahi oleh Alloh swt.”
Ia juga mengapresiasi kerja panitia yang telah menjalankan tahapan pemilihan serta meminta seluruh pihak menjaga keamanan dan ketertiban.
“Saya terima kasih dan mengapresiasi kepada panitia Pilkades serentak desa cibogo yang telah menjalankan sebagai fungsinya, serta sebagai panitia untuk menjalankan tahapan tahapan Pilkades sebagai mana yang di amanat kan oleh negara, sehingga sampai saat ini penetapan nomor urut bakal calon menjadi calon kepala desa cibogo.”
“Kami sebagai pengawas mengimbau kepada semua pihak mari kita menjaga kondusifitas, menjaga keamanan dan ketertiban jalannya Pilkades serentak desa cibogo berjalan aman, nyaman, dan kondusif,” tuturnya.
Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Desa Cibogo, Rahmat, turut mengingatkan para calon agar mengedepankan etika selama berkompetisi. Menurutnya, perbedaan pilihan tidak boleh merusak hubungan sosial masyarakat yang selama ini terjalin.
“Ketika beradu visi dan misi jangan sampai warga ikut berbicara, jaga kerukunan antar warga karena personal kita lebih tinggi dari pada perbedaan pilihan jangan sampai kejadian- kejadian sebelumnya yang terulang kembali, perbedaan pilihan tidak menjadikan putusnya persaudaraan,” jelasnya.
Rahmat juga meminta seluruh calon dan warga menaati aturan serta menghormati keputusan panitia agar proses pemilihan berlangsung tertib.
“Hormati aturan yang berlaku dan patuhi ketetapan panitia yang disepakati, diimbau kepada seluruh warga dan seluruh panitia tambahan kami mohon doanya serta dukungan semoga pilkades serentak ini dapat berjalan lancar, damai dan kondusif,” pungkasnya.
Rapat pleno tersebut dihadiri unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Cibogo, BPD, kepala dusun, ketua rukun tetangga dan rukun warga, Bhabinkamtibmas dari Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Bintara Pembina Desa (Babinsa) dari Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD), karang taruna, perlindungan masyarakat (Linmas), serta para pendukung calon.
Dengan penetapan nomor urut ini, tahapan Pilkades Cibogo berlanjut menuju proses berikutnya. Panitia, pengawas, calon, dan masyarakat diharapkan menjaga ketertiban serta mengutamakan persaudaraan agar pergantian kepemimpinan desa berlangsung aman dan demokratis. []
Redaksi02
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara