334 Perangkat Desa Kosong Hampir 3 Tahun, DPRD Batang Soroti Pelayanan Warga

BATANG – Pengisian 334 formasi perangkat desa yang kosong di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, memasuki tahap persiapan dengan sejumlah persoalan yang harus dituntaskan, mulai dari kesiapan anggaran pemerintah desa hingga pencegahan intervensi dalam seleksi calon perangkat. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batang meminta proses penerimaan berlangsung objektif dan sesuai ketentuan agar perangkat terpilih dapat mendukung pelayanan masyarakat.

Persoalan tersebut dibahas Komisi I DPRD Batang bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) serta Paguyuban Kepala Desa Sang Pamomong dalam rapat dengar pendapat pada Jumat, 16 Oktober 2026. Pembahasan mencakup rencana kerja sama dengan Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri), pembiayaan seleksi, serta kesiapan regulasi daerah.

Ketua Komisi I DPRD Batang Kukuh Fajar Romadhon mengatakan rapat tersebut bertujuan memastikan proses kerja sama yang disampaikan Dispermades telah berjalan.

“Komisi I menindaklanjuti apa yang disampaikan teman-teman Dispermades. Kami memastikan apakah benar pemerintah daerah bekerja sama dengan Mabes Polri. Dan betul, semuanya sudah berproses,” kata Kukuh yang juga ketua fraksi PKB itu, Jumat sore 16 Oktober 2026.

Ia berharap skema kerja sama tersebut dapat menekan potensi pelanggaran dalam penerimaan perangkat desa. Paguyuban Kepala Desa Sang Pamomong juga disebut mendukung skema seleksi yang direncanakan pemerintah daerah.

Meski demikian, Komisi I mengingatkan agar kepala desa tidak memengaruhi hasil seleksi maupun mengarahkan penerimaan kepada calon tertentu.

“Catatan khusus dari Komisi I, diharapkan dalam seleksi penerimaan perangkat desa ini tidak ada kepala desa yang bermain-main terhadap calon yang mendaftar,” ujarnya.

Kukuh menegaskan, pelaksanaan seleksi harus mengikuti mekanisme yang disepakati. Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah memberikan pilihan kepada desa untuk melaksanakan pengisian perangkat tanpa bekerja sama dengan Mabes Polri.

Selain menjaga objektivitas seleksi, kesiapan pembiayaan menjadi persoalan penting bagi desa yang akan mengisi jabatan kosong. Komisi I meminta Dispermades memetakan kemampuan anggaran masing-masing desa sebelum proses penerimaan dilaksanakan.

Pembiayaan seleksi direncanakan menggunakan anggaran desa, dengan sumber yang disebutkan meliputi penghasilan tetap (siltap), pendapatan asli desa (PADes), dan keuntungan badan usaha milik desa (BUMDes), sesuai ketentuan yang berlaku.

Kukuh menyebut biaya tes berbasis komputer atau computer assisted test (CAT) mencapai Rp3,8 juta per peserta.

“Komisi I menyampaikan kepada teman-teman Dispermades untuk melakukan mapping di desa terkait perubahan APBDes,” katanya.

Pemetaan tersebut diperlukan untuk mengetahui kesiapan pembiayaan di setiap desa. Dengan kemampuan anggaran yang berbeda-beda, penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) menjadi bagian dari persiapan sebelum seleksi digelar.

Ketua Sang Pamomong Rozikin memperkirakan biaya penyelenggaraan seleksi hingga pelantikan mencapai lebih dari Rp31 juta. Besaran biaya dapat berbeda sesuai jumlah formasi kosong yang akan diisi di masing-masing desa.

Rozikin mengatakan anggaran yang sebelumnya direncanakan dalam APBDes penetapan belum terealisasi. Karena itu, desa yang akan melaksanakan seleksi perlu menyesuaikan pembiayaan melalui APBDes perubahan sesuai regulasi.

Rozikin menjelaskan, pengisian perangkat diperlukan karena kekosongan jabatan telah berlangsung hampir tiga tahun dan tersebar di sekitar 176 desa di Kabupaten Batang.

“Bukan satu bulan, dua bulan, atau satu tahun saja. Kekosongan perangkat desa ini sudah hampir tiga tahun,” kata Rozikin.

Menurut dia, kekosongan tersebut mengganggu pelaksanaan pemerintahan desa, terutama dalam pelayanan masyarakat, pembangunan, dan pemberdayaan. Ia menyatakan para kepala desa siap mengikuti perubahan aturan yang berlaku.

Rozikin juga menekankan pentingnya kemampuan teknis calon perangkat, termasuk keterampilan mengoperasikan komputer. Kecakapan tersebut dinilai dibutuhkan untuk menunjang pekerjaan administrasi pemerintahan desa.

Kepala Dispermades Batang Handy Hakim mengatakan persiapan teknis seleksi telah dipetakan bersama kepolisian. Tahapan yang direncanakan mencakup CAT, wawancara, psikometri, studi kasus, dan diskusi.

Menurut Handy, kepolisian dijadwalkan menguji server pada 23 Oktober 2026 untuk memastikan sistem dapat digunakan tanpa gangguan ketika seleksi berlangsung.

Namun, aturan teknis pengisian perangkat desa masih dalam proses revisi. Dispermades menyesuaikan peraturan bupati (Perbup) dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa serta Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Salah satu ketentuan yang disiapkan berkaitan dengan rekomendasi sebelum pengangkatan perangkat desa. Jika sebelumnya rekomendasi melalui camat, ketentuan dalam revisi mengharuskan adanya rekomendasi camat dan bupati.

Revisi tersebut juga diarahkan untuk mengakomodasi kerja sama dengan lembaga atau institusi, termasuk kepolisian. Sebelumnya, ketentuan yang berlaku memuat kerja sama dengan perguruan tinggi.

Adapun mekanisme keberatan atau masa sanggah peserta belum menjadi fokus revisi yang sedang dibahas. Handy menyebut mekanisme tersebut tidak diatur secara spesifik dalam regulasi yang menjadi fokus pembahasan.

Dengan demikian, pengisian 334 formasi perangkat desa masih memerlukan penyelesaian sejumlah tahapan, terutama penyesuaian regulasi, pemetaan anggaran, dan pematangan sistem seleksi. Jadwal resmi pelaksanaan penerimaan belum disampaikan. Penyelesaian tahapan tersebut menjadi penentu agar proses pengisian jabatan dapat berjalan tertib dan mendukung keberlangsungan pelayanan pemerintahan desa. []

Redaksi02

About redaksi02

Lahir di Samarinda, 11 Mei 2007. Setelah lulus sekolah vokasi di SMKN 8 jurusan multimedia tahun, menekuni dunia jurnalistik hingga saat ini.

Check Also

Desa Muntur Disiapkan Jadi Desa Bahasa Mandarin, Peluang Kerja Warga Disorot

PDF đź“„INDRAMAYU – Rencana menjadikan Desa Muntur, Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu, sebagai Desa Bahasa Mandarin …

Musdes Harapan Jaya Bahas Prioritas Pembangunan dan Kesehatan Warga

PDF đź“„PESAWARAN – Perencanaan pembangunan Desa Harapan Jaya, Kabupaten Pesawaran, Lampung, untuk tahun anggaran 2027 …

Empat Penjabat Kades Cilacap Dilantik, Ini Tantangan yang Menanti

PDF đź“„CILACAP – Penurunan alokasi Dana Desa menjadi tantangan bagi pemerintahan desa di Kabupaten Cilacap, …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *