Rencana Bimtek Karang Taruna Takalar Diduga Gunakan Dana Desa

TAKALAR DESA NUSANTARA Rencana Karang Taruna Kabupaten Takalar menggelar kegiatan pelatihan atau Bimbingan Teknis (Bimtek) di Hotel Almadera, Kota Makassar, menuai sorotan. Pasalnya, kegiatan yang akan diikuti oleh puluhan kepala desa dan perangkat desa tersebut diduga menggunakan anggaran Dana Desa (DD).

Berdasarkan informasi yang diperoleh, kegiatan tersebut dikemas dalam bentuk Workshop Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dan dijadwalkan berlangsung pada pekan depan. Workshop ini disebut-sebut melibatkan 43 desa di Kabupaten Takalar.

“Jumlah desa yang diundang sebanyak 43 desa, dengan anggaran sekitar Rp10 juta per desa,” ujar sejumlah kepala desa yang enggan disebutkan namanya.

Isu penggunaan Dana Desa untuk kegiatan di luar prioritas pembangunan desa kembali memunculkan pertanyaan publik mengenai tata kelola keuangan desa yang transparan dan sesuai aturan. Apabila benar menggunakan anggaran tersebut, hal ini berpotensi menimbulkan persoalan hukum karena Dana Desa seharusnya difokuskan untuk pembangunan fisik, pemberdayaan masyarakat, dan peningkatan kesejahteraan warga.

Pihak berwenang diharapkan segera melakukan penelusuran terhadap pelaksanaan kegiatan ini agar tidak terjadi penyalahgunaan anggaran yang dapat merugikan keuangan negara maupun menciderai kepercayaan publik terhadap lembaga desa.

Redaksi01-Alfian

About redaksi01

Check Also

Tiga Orang Diperiksa, Polisi Dalami Dapur MBG di Balai Desa

PDF đź“„PAMEKASAN – Pemanfaatan salah satu bangunan Balai Desa Pasanggar sebagai dapur program Makan Bergizi …

Polisi Panggil Lagi Pengelola SPPG di Kasus Balai Desa Pasanggar

PDF đź“„PAMEKASAN – Penggunaan fasilitas Balai Desa Pasanggar sebagai lokasi operasional Makan Bergizi Gratis (MBG) …

Cegah TPPO, DPRD Sigi Minta Sosialisasi Perda Diperluas

PDF đź“„SIGI – Upaya mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *