PEMERINTAH Kabupaten Wonosobo menegaskan komitmennya untuk memperkuat keterbukaan informasi publik, terutama dalam pengelolaan keuangan desa.
Dalam rapat koordinasi bersama Paguyuban Kepala Kelurahan dan Kepala Desa Wonosobo (PKKW) yang digelar di Pendopo Pringgitan, Bupati Afif Nurhidayat menyampaikan bahwa desa-desa di wilayahnya telah berupaya menjalankan prinsip transparansi sesuai aturan. Namun, menurutnya, keterbukaan itu masih perlu diperkuat dengan sistem yang lebih terintegrasi.
Afif menekankan, keterbukaan keuangan desa bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian dari upaya membangun kepercayaan publik. Ia menilai, semakin transparan tata kelola desa, semakin besar pula dukungan masyarakat terhadap program pembangunan.
“Transparansi ini bukan hanya laporan di atas kertas, melainkan juga bagaimana masyarakat bisa ikut memantau penggunaan anggaran desa. Dengan begitu, pengawasan publik berjalan, dan pembangunan lebih tepat sasaran,” tegasnya.
Dalam forum tersebut, sejumlah kepala desa menyampaikan pengalaman mereka dalam menghadapi tantangan keterbukaan. Beberapa di antaranya menyebut masih perlunya peningkatan kapasitas perangkat desa dalam pengelolaan sistem keuangan berbasis digital.
Sebagai tindak lanjut, Pemkab Wonosobo berencana mendorong penerapan aplikasi keuangan desa yang terintegrasi dengan sistem kabupaten. Langkah ini diharapkan mampu memperkecil celah administrasi sekaligus memperkuat akuntabilitas.
Selain itu, pemerintah daerah juga menyiapkan program pendampingan teknis secara berkelanjutan. Dengan pendampingan tersebut, perangkat desa diharapkan lebih sigap dalam menyusun laporan keuangan yang sesuai standar.
Pemkab Wonosobo menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik akan menjadi salah satu pilar utama dalam tata kelola pemerintahan desa. Melalui komitmen bersama antara pemerintah daerah, kepala desa, dan masyarakat, tujuan akhir peningkatan kesejahteraan warga desa diyakini dapat terwujud.
Redaksi01-Alfian
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara