KLATEN – Ribuan perangkat desa dari seluruh Indonesia berkumpul di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, pada Kamis (1/5/2025), dalam rangka pengukuhan Pengurus Pusat Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) periode 2025–2030. Acara yang berlangsung meriah itu turut dihadiri oleh Anggota Komisi VII DPR RI, Muhammad Hatta, serta Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto.
Dalam kesempatan tersebut, Muhammad Hatta secara resmi mengukuhkan kepengurusan baru PPDI dan juga meresmikan berdirinya Koperasi Konsumen Perangkat Desa Indonesia (Koperdes), yang diharapkan dapat menjadi penguat ekonomi bagi para perangkat desa di seluruh Indonesia.
Ketua Umum PPDI, Sarjoko, menyampaikan apresiasinya kepada Muhammad Hatta yang telah memfasilitasi penyelenggaraan acara tersebut. Di hadapan para peserta, ia juga menyampaikan harapan besar agar pemerintah segera memberikan kepastian hukum atas status kepegawaian perangkat desa yang hingga kini masih dianggap belum jelas.
“Mohon nanti Pak Mendes bisa mengusahakan kita untuk mendapatkan status kepegawaian. Namanya kita perangkat desa, tapi statusnya ora jelas (tidak jelas),” ujar Sarjoko dalam sambutannya.
Selain meminta kejelasan status kepegawaian, Sarjoko menegaskan kesiapan perangkat desa dalam mendukung berbagai program pemerintah, seperti Koperasi Merah Putih dan program makan gratis yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
Menanggapi hal tersebut, Muhammad Hatta menyatakan dukungannya dan berharap agar perangkat desa bisa kembali berada di bawah koordinasi Kementerian Desa, seperti pada periode sebelumnya.
“Insyaallah kita harapkan seperti dahulu kembali. Dahulu kita pernah diasuh oleh Kementerian Desa,” ucap Hatta, yang juga menjabat sebagai Dewan Penasehat PPDI.
Hatta juga menyoroti masalah Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD) yang belum terealisasi meski telah lama diusulkan. Ia menyebut persoalan ini sebagai sesuatu yang “logis dan masuk akal” untuk diperjuangkan bersama.
Di sisi lain, Menteri Yandri Susanto menyatakan akan segera berkoordinasi dengan Kementerian PANRB untuk memperjelas status perangkat desa. Ia mengakui pentingnya kontribusi perangkat desa dalam pembangunan dari bawah.
“Kalau mereka dijelaskan statusnya, saya yakin mereka akan lebih semangat dan asta cita keenam Bapak Presiden Prabowo yaitu membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi itu bisa terwujud,” kata Yandri.
Dengan adanya dukungan dari DPR RI dan komitmen pemerintah, diharapkan nasib dan kedudukan perangkat desa bisa mendapatkan kepastian hukum yang layak seiring semakin besarnya peran mereka dalam pembangunan nasional.[]
Redaksi10
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara