KETEGANGAN yang terjadi di Desa Sendangharjo belum menemukan penyelesaian. Namun di balik dinamika tersebut, muncul satu hal yang patut diapresiasi: kesadaran masyarakat dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk menyalurkan aspirasi secara konstitusional melalui lembaga perwakilan rakyat.
Puluhan warga bersama BPD Desa Sendangharjo dijadwalkan mendatangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora untuk menyampaikan berbagai persoalan yang mengemuka di desa mereka. Langkah ini dinilai sebagai bentuk nyata praktik demokrasi partisipatif yang semakin matang di tingkat lokal.
Meski belum dijelaskan secara rinci akar permasalahan yang memicu gerakan ini, namun antusiasme dan keseriusan warga untuk membawa masalah ke forum legislatif menunjukkan semangat untuk menyelesaikan persoalan secara terbuka dan dialogis.
Pengamat pemerintahan desa, R. T., menilai bahwa kehadiran BPD bersama masyarakat di DPRD menunjukkan dua hal penting: kesadaran warga atas hak politiknya serta eksistensi BPD sebagai lembaga penyalur aspirasi rakyat yang aktif.
“Ini bukan sekadar aksi protes. Ini adalah cermin bahwa masyarakat tidak lagi apatis. Mereka tahu ke mana harus bicara dan dengan cara yang benar,” ujarnya.
Langkah ini diharapkan tidak hanya berujung pada penyelesaian konflik, tetapi juga membuka ruang mediasi dan pendampingan dari DPRD agar pemerintahan desa berjalan lebih transparan, partisipatif, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Sebagai lembaga legislatif daerah, DPRD memiliki peran strategis dalam menjembatani aspirasi masyarakat dengan pemerintah desa maupun pemerintah kabupaten, termasuk jika diperlukan evaluasi atau rekomendasi kebijakan.
Redaksi01- Alfian