FMPD Tuntut Transparansi Pengelolaan Anggaran Desa Karangbong

GELOMBANG tuntutan keterbukaan informasi publik kembali menggema di Desa Karangbong, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo. Sekelompok warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Desa (FMPD) mendesak penegak hukum dan aparat pengawas keuangan untuk segera melakukan audit menyeluruh atas pengelolaan anggaran desa tahun 2024. Desakan ini muncul seiring adanya dugaan penyimpangan dana desa oleh kepala desa setempat.

Laporan resmi telah dikirimkan oleh FMPD ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada Jumat (08/03/2025). Dalam laporan tersebut, FMPD menyoroti tiga komponen anggaran yang dianggap bermasalah: Dana Desa (DD) dari APBN 2024, Alokasi Dana Desa (ADD) dari APBD Sidoarjo 2024, serta dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari beberapa perusahaan mitra desa.

Menurut BM, salah satu anggota FMPD, mereka tidak semata-mata menuduh, melainkan membawa serta dokumen dan data pendukung dalam laporannya. “Kami membawa bukti penerimaan, penggunaan, dan penyaluran anggaran yang patut diperiksa lebih lanjut. Ini bukan sekadar tuduhan tanpa dasar,” ujarnya saat ditemui pada Sabtu (03/05/2025).

FMPD menyatakan keprihatinannya terhadap kondisi transparansi tata kelola desa. Mereka menduga ada praktik penyalahgunaan kekuasaan yang tidak dilakukan secara individual. Dugaan keterlibatan bendahara desa serta unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD) turut disoroti dalam laporan mereka.

“Kami menilai ada praktik penggunaan data fiktif dalam laporan pertanggungjawaban anggaran. Ini perlu diaudit, bukan hanya dari sisi dokumen, tetapi juga bukti fisik pembangunan,” tambah BM.

Seruan warga ini bukan sekadar bentuk kecurigaan, tetapi cerminan keresahan masyarakat yang merasa hak-haknya sebagai warga desa terabaikan. FMPD menekankan bahwa laporan yang diajukan bertujuan untuk mewujudkan keadilan, bukan untuk menjatuhkan individu tertentu.

“Kami ingin desa ini dikelola secara sehat dan transparan. Harus ada evaluasi total agar kepercayaan publik tidak terkikis,” pungkas BM.

Sampai dengan Sabtu (03/05/2025), belum ada tanggapan resmi dari Kepala Desa Karangbong, Moch. Bambang Asmuni, maupun pihak-pihak yang disebut dalam laporan.

Redaksi01- Alfian

About redaksi01

Check Also

Karanganyar Dorong Koperasi Desa Tembus Pasar Mitra Usaha

  SEBANYAK 177 koperasi desa/kalurahan Merah Putih di Kabupaten Karanganyar resmi dinyatakan siap menjalin kerja …

Jatim Jadi Model Nasional Percepatan Koperasi Desa

 TIMUR kembali membuktikan diri sebagai pionir dalam penguatan ekonomi kerakyatan berbasis desa melalui capaian luar …

Festival Desa, Motor Baru Ekonomi UMKM Hulu Kukar

KEGIATAN festival desa kembali menjadi magnet penggerak ekonomi lokal, khususnya di wilayah pedesaan hulu Kutai …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *