KEBERHASILAN Provinsi Sulawesi Barat menuntaskan legalisasi Koperasi Desa Merah Putih di seluruh 575 desa hingga akhir Juni 2025 tidak hanya mencerminkan capaian administratif, tetapi juga menunjukkan efektivitas kolaborasi antara kepala daerah dalam mendorong transformasi kelembagaan ekonomi desa secara sistematis.
Gubernur Sulbar Suhardi Duka bersama para bupati di enam kabupaten memegang peran sentral dalam mempercepat proses pembentukan koperasi yang kini akan segera diresmikan secara nasional oleh Presiden Prabowo Subianto pada bulan Juli mendatang.
“Terakhir kemarin, sudah tuntas 100 persen. Koperasi Desa di 575 desa siap diresmikan,” ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sulbar, Yakub F. Solon, Jumat (27/06/2025).
Menurut Yakub, percepatan legalisasi koperasi ini tidak terlepas dari komitmen politik daerah yang kuat, kesigapan teknis di lapangan, dan kemampuan menjembatani berbagai kepentingan desa. Dengan koordinasi lintas kabupaten dan perangkat desa yang solid, Sulbar menjadi provinsi yang pertama menuntaskan legalisasi koperasi desa secara menyeluruh.
Lebih dari sekadar status hukum, koperasi-koperasi ini diproyeksikan menjadi fondasi ekonomi baru bagi desa. Pemerintah daerah tidak hanya ingin menyelesaikan target administratif, tetapi juga mendorong koperasi menjadi motor penggerak kesejahteraan berbasis komunitas.
Para pengamat pembangunan desa menilai keberhasilan ini bisa menjadi model kolaborasi pemerintahan daerah dalam mengakselerasi program nasional di tingkat akar rumput. Diperlukan pendekatan kepemimpinan yang bukan hanya teknokratik, tetapi juga partisipatif dan solutif agar koperasi tidak berhenti pada fase pendirian.
Dengan peresmian koperasi desa Merah Putih oleh Presiden dalam waktu dekat, Sulbar tidak hanya menjadi provinsi pertama yang merampungkan legalisasi koperasi desa, tetapi juga simbol komitmen nyata terhadap pembangunan ekonomi kerakyatan yang berakar dari desa.
Redaksi01- Alfian