Koperasi Desa Sulbar Siap Diresmikan, Siapkah Berjalan?

 TUNTASKAN legalisasi bukan berarti tuntas pula persoalan. Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mencatat tonggak sejarah dengan selesainya legalisasi Koperasi Desa Merah Putih di 575 desa, namun tantangan sebenarnya baru saja dimulai: bagaimana koperasi itu mampu benar-benar hidup, aktif, dan menyejahterakan warga desa.

Gubernur Sulbar Suhardi Duka bersama Wakil Gubernur Salim S Mengga berhasil mendorong kolaborasi enam kabupaten sehingga seluruh koperasi desa resmi terbentuk tepat waktu, menjelang akhir Juni 2025. Namun, keberhasilan administratif ini masih memerlukan pijakan operasional yang kuat agar koperasi tidak sekadar menjadi “nama” tanpa fungsi nyata.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sulbar, Yakob F. Solon, menegaskan bahwa capaian ini merupakan bagian dari gerakan besar untuk mewujudkan ekonomi desa yang mandiri dan berkelanjutan. Ia menyatakan seluruh koperasi telah siap diresmikan. “Terakhir kemarin, sudah tuntas 100 persen. Koperasi Desa di 575 desa siap diresmikan,” ujar Yakob pada Jumat (27/06/2025).

Rencananya, seluruh koperasi desa ini akan diresmikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto pada bulan Juli mendatang, yang menjadi simbol dukungan nasional terhadap ekonomi kerakyatan berbasis desa.

Namun, menurut pengamat pembangunan pedesaan, legalisasi bukanlah akhir dari perjuangan, melainkan awal dari proses panjang menuju koperasi yang benar-benar berfungsi. “Apakah koperasi itu sudah memiliki rencana usaha? Apakah pengurusnya sudah dilatih dan siap menjalankan bisnis koperasi? Ini pertanyaan-pertanyaan penting pasca-legalisasi,” ujarnya.

Dari sisi kelembagaan, koperasi yang sehat harus memiliki manajemen yang kuat, transparan, dan mampu menjawab kebutuhan ekonomi warga desa. Tanpa hal tersebut, koperasi berisiko menjadi lembaga pasif yang tidak berdampak nyata.

Oleh sebab itu, pendampingan teknis, pelatihan kewirausahaan, dan kemudahan akses permodalan menjadi kebutuhan mendesak. Pemerintah provinsi dan kabupaten didorong tidak berhenti di tahap peresmian, tetapi memastikan koperasi tersebut mampu bertahan dan tumbuh secara mandiri.

Sulawesi Barat kini dihadapkan pada dua peluang besar: sukses administrasi dan tantangan implementasi. Apabila berhasil menjembatani keduanya, provinsi ini bisa menjadi percontohan nasional dalam pembangunan ekonomi desa yang menyeluruh, tidak hanya di atas kertas.

REDAKSI01-ALFIAN

About redaksi01

Check Also

Desa Vahuta Didesak Audit Dana Desa Sejak 2021

POLEMIK pengelolaan Dana Desa di Desa Vahuta, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), memasuki babak baru. Setelah …

Karanganyar Dorong Koperasi Desa Tembus Pasar Mitra Usaha

  SEBANYAK 177 koperasi desa/kalurahan Merah Putih di Kabupaten Karanganyar resmi dinyatakan siap menjalin kerja …

Jatim Jadi Model Nasional Percepatan Koperasi Desa

 TIMUR kembali membuktikan diri sebagai pionir dalam penguatan ekonomi kerakyatan berbasis desa melalui capaian luar …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *