Dalam upaya mempercepat penguatan ekonomi desa dan memperpendek rantai pasok kebutuhan pokok masyarakat, pemerintah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Koperasi Merah Putih. Keputusan ini disampaikan dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di kediaman pribadinya di Hambalang, Kabupaten Bogor, pada Senin, 23 Juni 2025.
Langkah ini merupakan hasil pembahasan pada rapat terbatas keempat yang digelar hari itu, dengan fokus pada percepatan pembangunan Koperasi Merah Putih sebagai strategi nasional. Presiden Prabowo menggandeng Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, serta sejumlah menteri terkait dalam pertemuan tersebut.
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menjelaskan, koperasi ini dirancang untuk memangkas panjangnya jalur distribusi antara produsen dan konsumen, sehingga harga kebutuhan pokok bisa lebih terkendali dan akses masyarakat terhadap barang-barang penting menjadi lebih mudah. Koperasi Merah Putih juga akan menjalankan peran sebagai penyalur utama berbagai kebutuhan dasar masyarakat.
Menurut Teddy, pemerintah tidak hanya berhenti pada pembentukan koperasi, tetapi juga menyiapkan sistem pelaksanaan yang efektif dan terintegrasi melalui pembentukan Satgas Koperasi Merah Putih. Satgas tersebut dipimpin langsung oleh Menko Pangan Zulkifli Hasan, dengan dukungan dari perwakilan kementerian serta pelaksana harian dari unsur teknis.
Melalui pembentukan satgas ini, pemerintah berharap program Koperasi Merah Putih bisa segera dijalankan di berbagai wilayah Indonesia, terutama di pedesaan. Tujuan akhirnya adalah memperkuat kemandirian ekonomi desa dan menciptakan distribusi yang lebih efisien bagi masyarakat.
REDAKSI01-ALFIAN