KARAWANG – Pemeliharaan saluran irigasi menjadi salah satu bentuk kepedulian pemerintah desa dan masyarakat terhadap keberlangsungan pertanian di Desa Kampung Sawah, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang. Melalui kegiatan gotong royong pada Minggu (08/11/2026), Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Karang Taruna, dan aparatur desa bersama-sama membersihkan saluran air yang digunakan untuk mengairi persawahan warga.
Kegiatan tersebut difokuskan pada pembersihan ganggang, rumput liar, serta tanaman pengganggu yang tumbuh di sepanjang saluran. Material dan tumbuhan tersebut berpotensi menghambat aliran air sehingga perlu dibersihkan agar distribusi air menuju lahan pertanian tetap lancar.
Aksi gotong royong dipimpin anggota BPD, Mahpud, bersama para pemuda Karang Taruna dan aparatur Desa Kampung Sawah. Keterlibatan berbagai unsur desa itu menunjukkan bahwa pemeliharaan infrastruktur pertanian tidak hanya menjadi tanggung jawab satu pihak, tetapi membutuhkan partisipasi bersama.
Mahpud mengatakan, kondisi saluran irigasi perlu dijaga secara berkelanjutan karena memiliki peran penting dalam memenuhi kebutuhan pengairan lahan pertanian masyarakat.
“Gotong royong seperti ini harus terus kita hidupkan. Saluran air harus dijaga bersama agar tidak tersumbat. Jika aliran irigasi lancar, tentu para petani akan lebih terbantu dalam mengelola lahan persawahannya,” ujarnya.
Menurut Mahpud, kegiatan tersebut tidak sebatas membersihkan saluran air, tetapi juga memperkuat kebersamaan dan sinergi antara BPD, pemuda, serta pemerintah desa. Kolaborasi itu menjadi wujud keterlibatan unsur kelembagaan desa dalam mendukung kebutuhan masyarakat, khususnya di sektor pertanian.
Pemeliharaan saluran irigasi diharapkan dapat terus dilakukan melalui semangat gotong royong agar kebersihan lingkungan terjaga dan aliran air menuju persawahan tidak terganggu. Upaya tersebut juga diharapkan mendukung kelancaran aktivitas pertanian serta peningkatan produktivitas lahan warga Desa Kampung Sawah.
Kegiatan ini berlangsung pada Minggu (08/11/2026), sebagaimana diberitakan Targethukum. Namun, tanggal publikasi artikel tidak tercantum dalam naskah sumber. []
Redaksi02
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara